Management

Sinergi BPJS Kesehatan dan BNI Perluas Kepesertaan dan Channel Pembayaran

Sinergi BPJS Kesehatan dan BNI Perluas Kepesertaan dan Channel Pembayaran

BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanannya bagi masyarakat. Setelah tiga tahun lamanya mengelola Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kini perusahaan memperkokh sinergi dengan BNI. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan universal health coverage 2019 dan meningkatkan layanan keagenan BNI untuk mendukung program kader JKN-KIS.

Kader ini adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan fungsi BPJS Kesehatan, yaitu fungsi pemasaran dan pengumpul iuran. BNI juga membuka pendaftaran kader JKN-KIS menjadi Agen46, sehingga mereka dapat menampung pembayaran iuran JKN-KIS dari masyarakat melalui fasilitas perbankan BNI yang ada dalam aplikasi Agen46.

Sinergi BPJS Kesehatan dan BNI Perluas Kepsertaan dan Channel Pembayaran (Doc.SWA)

“Mereka juga akan dibekali EDC mini ATM untuk saran transaksi pembayaran iuran. Harapannya animo masyarakat untuk membayar iuran tepat waktu dapat meningkat,” ujar Andayani Budi Lestari, Direktur Kepsertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan.

Kedua perusahaan juga akan bekerja sama dalam hal pemasaran bersama dan pengintegrasian kanal pembayaran iuran, untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran iuran, kembali mempertegas kerja sama pembiayaan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan melalui pemberian konfirmasi faskes. Adi Sulistyowati, Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI mengatakan melalui strategi kerja sama ini, BNI dapat membantu BPJS Kesehatan mencapai target 40 juta pembayar baru untuk jangka dua tahun ke depan.

Sebagai tambahan,s ejak Oktober 2015, BPJS Kesehatan telah memperluas channel pembayaran iuran pesertanya melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga akhir Maret 2017, tercatat BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB, yang terdiri dari modern putlet, traditional outlet, maupun perbankan. Adapun rata-rata transaksi pembayaran iuran per bulan mencapai 5,8 juta transaksi, di mana sebesar 30 persen bersumber dari PPOB dengan total iuran peserta JKN-KIS yang terkumpul lewat PPOB sebesar Rp 3,19 triliun.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved