Management Strategy

Sinergi Provinsi Riau - BP REDD+ Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Sinergi Provinsi Riau - BP REDD+ Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca

REDD

Badan Pengelola REDD+ (BP REDD+) menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pelaksanaan program penurunan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan gambut (REDD+) tingkat Kabupaten/Kota dengan 12 Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau.

Sebanyak 12 Kabupaten tersebut terdiri dari Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kep. Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Pemerintah Kabupaten Siak. Pada acara tersebut BP REDD+ juga meluncurkan Sistem Monitoring Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla Monitoring System / KMS) yang telah berada dan diresmikan keberadaannya di kantor Gubernur dan di beberapa kantor kabupaten.

Kepala Badan Pengelola REDD+, Heru Prasetyo, menjelaskan bahwa “KMS ini adalah salah satu bentuk kerja sama BP REDD+ dengan Pemerintah Provinsi Riau, sebagai upaya pendeteksian dengan tujuan pengolahan data paling mendekati waktu sesungguhnya dari informasi yang telah diseleksi, serta menginformasikannya kepada pemangku kepentingan tertentu untuk mengendalikan api.”

Dia menambahkan, adanya perhatian dari dua Presiden RI terakhir terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. “Tekad telah dibangun, presiden terbaru menyebut ini merupakan agenda penting, terutama menyangkut pelaksanaan kegiatan atau implementasi,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut BP REDD+ telah menandatangi kerja sama dengan Provinsi Riau pada bulan November 2014 dan melanjutkan ke tingkat Kabupaten karena BP REDD+ meyakini kegiatan tidak akan bisa dilaksanakan secara tuntas jika tidak dimulai dari pimpinan daerah yang paling dekat dengan masalah yang dihadapi dan yang paling dekat dengan masyarakat dan rakyat pada umumnya.

Keberhasilan KMS sangat bergantung kepada kerja sama yang terjalin antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang membutuhkan respon dan partisipasi aktif dari semua pihak untuk menindaklanjuti hasil yang ditampilkan oleh teknologi KMS tersebut.

Selain bentuk kerja sama melalui MoU dengan Provinsi Riau dan 12 Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau BP REDD+ juga bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan dalam melaporkan hasil audit kepatuhan untuk Provinsi Riau yang akan dievaluasi secara berkala. Standardisasi dalam evaluasi tersebut kemudian akan diturunkan ke dalam sebuah rencana kerja dengan format delapan kolom (F8K) untuk mempermudah pengawasan pelaksanaan rekomendasi audit dan mendukung setiap inisiatif pembangunan berkelanjutan di daerah.

Plt. Gubernur Provinsi Riau, Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa Provinsi Riau juga telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan, terkhusus pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Salah satu sumber emisi di provinsi riau adalah sektor hutan dan lahan, khususnya lahan gambut.

Pemprov telah melakukan berbagai upaya bekerjasama dengan Pemkab/Kota mulai dari tingkat tapak sampai kebijakan atau regulasi. Namun disadari, upaya ini belum sepenuhnya belum berhasil. MoU diharapkan menjadi pemicu kerjasama yang baik lagi untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau demi mencapai kehidupan yang lebih baik lagi.

Heru berharap ke depannya seluruh kerangka penting bagi pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat diselesaikan bersama. Riau tidak hanya menjadi perintis tetapi juga menjadi laboratorium, suatu tempat yang menciptakan standar-standar pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang berada di garda depan.

Dia juga berharap melalui nota kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini dapat menjadi pembelajaran bagi provinsi-provinsi lain melalui apa yang akan kita lakukan dan laksanakan di Provinsi Riau ke depannya sehingga dapat menjadi contoh untuk pelaksanaan REDD+ di Indonesia. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved