Management Strategy

Solusi Pemerintah untuk Lahan Gambut

Konfrensi pers kompetisi pemetaan lahan gambut berhadiah US$ 1juta. (Foto: Syukron Ali/SWA).

Konfrensi pers kompetisi pemetaan lahan gambut berhadiah US$ 1juta. (Foto: Syukron Ali/SWA).

Kebakaran lahan yang belum lama ini terjadi di Indonesia rupanya menjadi sorotan dunia. Sebab, salah satu penyumbang perubahan iklim di dunia adalah kebakaran lahan. Berdasarkan data dari World Resources Institute, lebih dari 50% kebakaran yang terjadi di Indonesia dalam pada buoan Oktober 2015 lalu disebabkan oleh kebakaran lahan gambut.

Priyadi Kardono, Kepala Badan Informasi Geospasial, menyebutkan, lahan gambut sangat berperan penting dalam menjaga keragaman hayati dan pengaturan iklim. Namun lahan gambut sangat diminati oleh berbagai macam pemangku kepentingan. Dan tidak sedikit pula untuk suatu kepentingan bisnis.

“Data dari Intended Nationally Determined Contribution (INDC) Indonesia disebutkan 42% emisi Indonesia disumbang dari emisi karbon lahan gambut dari pembusukan dan kebakaran lahan gambut,” jelas Priyadi di Hotel Sultan Jakarta (2/2).

Untuk itu, Pemerintah Indonesia melalui Badan informasi Geospasial (BIG) dengan dukungan David dan Lucile Packard Foundation meluncurkan Indonesian Peat Prize atau kompetisi pemetaan gambut Indonesia.

Indonesian Peat Prize adalah ajang kompetisi yang ambisius dan kolaboratif untuk mendapatkan metode pemetaan lahan gambut yang lebih cepat dan akurat. Sehingga ketebalan dan luas lahan gambut di Indonesia bisa diketahui.

“Kompetisi ini menggabungkan keterampilan, kerja sama dan imajinasi dari seluruh masyarakat Indonesia dan dunia dalam menjawab salah satu tantangan terbesar di era sekarang ini,” jelas Priyadi.

Dengan memetakan lahan gambut, akan memberikan informasi yang diperlukan dalam mengelola lahan gambut yang lebih efektif dan efisien. Termasuk dalam melakukan berbagai kegiatan reatorasi yang dibutuhkan.

Program kompetisi ini juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia dan negara-negara lain di dunia untuk mengatasi emisi gas rumah kaca. Sebagaimana yang sudah diumumkan dalam Indonesian Peat Prize di United Nation Climate Conference (COP 21) di Paris. Termasuk pembentukan Badan Restorasi Gambut para 6 Januari 2016.(EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved