Management Strategy

Solusi untuk Wujudkan Pertanian yang Berdaulat

Oleh Admin
Solusi untuk Wujudkan Pertanian yang Berdaulat

Hampir genap 10 tahun pemerintah menggulirkan program revitalisasi pertanian, perikanan, dan perkebunan dengan maksud supaya negara tahan pangan dan mampu swasembada. Revitalisasi ini khususnya pada sektor tanaman pangan (beras) mengingat pentingnya sektor ini dalam konteks politik. Untuk mencapai hal itu, penguatan penyuluhan, perbaikan infrastruktur, dan penggunaan tenologi unggul pada input produksi, seperti benih unggul dan pupuk, dilakukan. Sebagai ukuran keberhasilan revitalisasi pertanian maka pemerintah telah menargetkan swasembada atas lima komoditas strategis, yaitu padi, kedelai, jagung, daging, dan gula.

Upaya membangkitkan sektor pertanian pangan tersebut pada kenyataannya masih belum tercapai. Fakta di lapangan menunjukkan kenyataan lain. Revitalisasi yang dilakukan dengan tujuan akhir menyejahterakan petani, justru malah makin meminggirkan petani. Pada sisi lain, ketahanan pangan selalu berada pada situasi mengkhawatirkan karena besarnya laju impor. Nilai impor tanaman pangan dalam kurun waktu tahun 2009-2011 saja sudah menembus US$ 13 miliar.

Berdasarkan kenyataan itu, Said Abdullah, Manager advokasi Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) berpandangan bahwa pembangunan pertanian pangan selama ini dilakukan setengah hati. Program dan gerakan pembangunan kuat di atas kertas, namun lemah dalam implementasi.

“Konstitusi kita jelas mengamanatkan pencapaian kedaulatan pangan. Untuk mencapai ini, tak ada pilihan lain selain bersungguh-sungguh membangun pertanian pangan dan petani. Situasi sekarang menunjukkan pemerintah mengabaikan amanat itu,” ujar Said, di Jakarta, Selasa (24/12/2013). krkp pertanian IPBTarget swasembada tahun depan, hampir dipastikan tidak akan tercapai walaupun terjadi peningkatan produksi. Itu tak cukup untuk mengeluarkan Indonesia dari jeratan impor. Laju impor yang besar menempatkan negara dalam ‘kuasa’ pihak lain, dan mengindikasikan kegagalan menjaga kedaulatan.

Sementara itu, Hermanu Triwidodo, dosen Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor, mengemukakan, pembangunan pertanian yang dilakukan setengah hati menimbulkan implikasi munculnya ancaman krisis pangan. Hal itu nampak pada pendekatan peningkatan produksi padi. Produksi yang didorong dengan menggunakan input luar yang tinggi, seperti pupuk kimia sintetis, pestisida, dan benih hibrida, menjadikan situasi rentan akan munculnya ledakan hama penyakit.

Menurut dia, sepanjang tahun 2013 telah terjadi spot-spot serangan hama, terutama wereng, di sentra produksi padi di Jawa. Jika hal ini dibiarkan, apalagi ditambah perkiraan cuaca yang cenderung lebih basah, maka diyakini akan terjadi ledakan hama dan gagal panen secara luas. Bila hal ini terjadi maka situasinya akan sama dengan tahun 2010-2011: terjadi gagal panen dan impor akan kembali meningkat. “Dari kajian kami, kami sangat takut akan kerugian akan serangan wereng di tahun depan,” tutur Hermanu.

Sebagai salah satu solusi, Suryo Wiyono dari Direktorat Kajian Strategis dan Kebijakan Pertanian IPB memandang pentingnya penyelarasan dan perbaikan kebijakan di sektor pertanian pangan. Keselarasan kebijakan diperlukan dari pemerintah pusat hingga daerah. Tanpa itu, diyakini persoalan-persoalan di pertanian sulit diatasi.

Pembangunan pertanian dengan pendekatan pertanian berkelanjutan dan pengendalian hama penyakit secara terpadu (PHT) perlu dilakukan. Karena itu, Suryo mengingatkan dan mengajak semua pihak untuk mengkampanyekan dan menerapkan pertanian yang ramah lingkungan dan adanya adopsi kegiatan PHT. Hal ini untuk menghindari terjadinya gangguan hama penyakit seperti wereng yang muncul kembali tahun ini.

Said pun mendesak pemerintah di sisa masa pemerintahannya untuk segera mengeluarkan paket kebijakan yang bisa menyelamatkan petani dan keluar dari ancaman krisis pangan. Pemberian stimulus harga dasar dan proteksi kegagalan panen kepada petani segera dilakukan. Selain itu, pemerintah segera merealisasikan janji reforma agraria sebagai kunci jaminan produksi.

Dan untuk terhindar dari situasi penuh ancaman ledakan hama yang dapat merugikan petani dan menyebabkan krisis pangan, Hermanu berpandangan, perlunya moratorium dan merevisi peraturan yang mengatur peredaran pestisida. Karena di dalam kasus wereng, pestisida menjadi salah satu pemicu utama ledakan. “Pemasaran, distribusi, dan penjualan pestisida tidak terkontrontol,” tegas dia. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved