Management

SPS : Verifikasi Perusahaan Pers Upaya Memacu Profesionalisme Pers

SPS : Verifikasi Perusahaan Pers Upaya Memacu Profesionalisme Pers

Dewan Pers telah melakukan verifikasi sebanyak 74 media massa di Indonesia. Menyikapi hal tersbeut, Ketua Harian SPS, Ahmad Djauhar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Ketua Dewan Pers pada Senin (6/2/2017) untuk membahas soal verifikasi perusahaan media. Verifikasi tersebut dianggap sebagai upaya memacu profesionalisme dan penyehatan pers Indonesia. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan tujuh kesepekatan.

Kata Djauhar, pihaknya meyakini bahwa daftar sekitar 74 perusahaan pers yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers adalah daftar tahap pertama, yang akan disusul tahap-tahap berikutnya. Kedua, SPS telah menerima penegasan bahwa Dewan Pers tidak menyampaikan secara terbuka nama-nama perusahaan pers maupun menyerahkan sertifikat standar perusahaan pers yang telah diverifikasi Dewan Pers, pada acara Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, 9 Februari 2017.

“SPS dan Dewan Pers sepakat untuk melanjutkan program verifikasi perusahaan pers cetak yang selama ini sudah dilakukan oleh kedua belah pihak. Ini karena mendat Dewan Pers kepada SPS melalui SK Dewan Pers Nomor 01/SK-DP/III/2015 tentang Penetapan Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai Lembaga Pelaksana Verifikasi Perusahaan Pers Cetak tanggal 24 Maret 2015 hingga kini masih berlaku,” ujarnya.

SPS mengusulkan agar daftar perusahaan pers yang telah diverifikasi berikutnya dipublikasikan oleh Dewan Pers setiap tiga bulan sekali, baik melalui website Dewan Pers maupun dikomunikasikan kepada asosiasi perusahaan pers dan publik.

Selanjutnya, SPS menghimbau agar pimpinan penerbitan pers anggota SPS di seluruh Indonesia aktif mendaftarkan diri melalui SPS cabang masing-masing, karena verifikasi ini menganut konsep proaktif. Sebelum mendaftarkan diri sebaiknya menyiapkan diri untuk memenuhi syarat-syarat verifikasi yang pada dasarnya tidak memberatkan bagi penerbit yang berkomitmen pada penerbitan pers yang sehat.

SPS meyakini bahwa program verifikasi adalah mekanisme penyehatan pers Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat pers sendiri, sebagai langkah agar tidak ada kekuatan luar yang memakasa pers untuk menyehatkan diri.

“SPS ke depan hanya menerima anggota yang sudah lolos verifikasi, sedang anggota yang ada saat ini yang belum mendaftarkan diri pada program veridikasi akan didorong untuk mendaftarkan diri,” jelasnya.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved