Management

Sri Mulyani: Singapura Kooperatif Kok!

Oleh Admin
Sri Mulyani: Singapura Kooperatif Kok!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait adanya kekhawatiran dari wajib pajak Indonesia di Singapura akan dilaporkan ke Kepolisian Singapura apabila mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Muncul kabar bahwa dengan ikut program tax amnesty, WNI tersebut dapat dianggap terlibat dalam kegiatan penghindaran pajak.

“Karena berpotensi mengganggu, saya lakukan pengecekan langsung. Berdasarkan penjelasan pemerintah Singapura, mereka meminta perbankan Singapura mendukung nasabahnya untuk ikut program tax amnesty dalam rangka memperbaiki pengelolaan pajak,” kata Sri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 15 September 2016.

Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengunjungi salah satu booth dalam ajang Indonesia Fintech Festival and Conference, di ICE BSD, (30/8).

Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengunjungi salah satu booth dalam ajang Indonesia Fintech Festival and Conference, di ICE BSD, (30/8).

Sri berujar, Bank Sentral Singapura telah menyatakan bahwa keikutsertaan warga negara Indonesia dalam program tax amnesty tidak dapat dianggap sebagai tindakan kriminal sehingga memungkinkan dilakukannya investigasi oleh Kepolisian Singapura. “Hal ini tidak bisa dijadikan alasan bagi wajib pajak untuk tidak ikut program tax amnesty,” tuturnya.

Menurut Sri, pemerintah bekerja sama dengan Singapura untuk menutup seluruh kemungkinan adanya warga negara Indonesia yang tidak ikut tax amnesty. Sri pun menegaskan, program tax amnesty dibuat untuk memperbaiki kepatuhan wajib pajak. “Saya harap para pembayar pajak menggunakan kesempatan ini dalam rangka membangun Republik Indonesia,” katanya.

Tahun lalu, Singapore Commercial Affairs Department atau unit Kepolisian Singapura yang menangani kasus-kasus kejahatan finansial, meminta kepada bank-bank Singapura untuk melapor apabila terdapat nasabahnya yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty di negara lain. Namun, bank-bank Singapura menolak kebijakan tersebut.

Tahun ini, kebijakan itu kembali digaungkan oleh Bank Sentral Singapura. Bank Sentral Singapura khawatir nasabah bank-bank Singapura akan berkurang dengan diterapkannya program tax amnesty oleh Indonesia. Progam tersebut memang ditujukan untuk mengembalikan aset orang Indonesia di luar negeri, termasuk di Singapura.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved