Management Strategy

Stabilkan Harga Cabai, Ini Strategi Kemendag

Stabilkan Harga Cabai, Ini Strategi Kemendag

Kementerian Perdagangan menciptakan terobosan baru dalam menjaga stabilitas harga di seluruh daerah di Indonesia. Kemendag memfasilitasi perdagangan komoditas cabai antara daerah yang defisit agar bisa terkoneksi dan melakukan transaksi langsung ke daerah yang surplus komoditas cabai dan menciptakan pasar penyeimbang. Sehingga, diharapkan mampu menstabilkan harga cabai antardaerah. Demikian dipaparkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dalam peluncuran perdana program Perdagangan Komoditas Antar Daerah/Antar Pulau (AD/AP) di sentra produksi cabai Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7).

Dalam pilot project ini, Bulog Divre Cianjur membeli cabai dari petani di sentra produksi cabai di Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat dan langsung mendistribusikan ke Gudang Bulog Divre Palembang. Harga cabai di Sukabumi Rp 15 ribu/kg. Dengan memotong rantai distribusi, diharapkan harga cabai bisa dijual di Palembang sekitar Rp 27 ribu hingga Rp 28 ribu per kilogram.

Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel

Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel (Foto: IST)

Harga ini akan mampu menurunkan harga cabai di pasaran yang saat ini berkisar Rp 38.300 per kilogram. Pengiriman cabai ke Palembang diharapkan sudah dilakukan pada 11 Juli 2015. “Kegiatan di Sukabumi ini merupakan pilot project yang diharapkan akan diikuti oleh dinas perdagangan dari daerah sentra konsumsi cabai lainnya,” kata Mendag dalam rilisnya.

Kemendag terus mendorong para pelaku usaha dan petani agar tidak terpaku dengan perdagangan regional. Mendag juga berharap perdagangan AD/AP dapat berlangsung bukan hanya pada komoditas cabai, tetapi juga terhadap komoditas pangan lainnya. Perdagangan AD/AP, juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara daerah surplus dan defisit, serta memperkecil disparitas harga antar daerah.

“Ini adalah salah satu instrumen Kemendag dalam rangka stabilisasi harga komoditas. Untuk itu, peran serta Pemerintah daerah dalam memuluskan perdagangan AD/AP sangat diperlukan,” ujar Mendag.

Selama Januari-Juni 2015, harga cabai rata-rata nasional menurun cukup signifikan. Namun, harga cabai di Palembang masih di atas rata-rata harga nasional. Hal ini dikarenakan tingginya konsumsi cabai dibanding tingkat produksi setempat. Menjelang Lebaran, harga cabai di Palembang ini bakal naik karena karakteristik masyarakat setempat yang mengkonsumsi cabai lebih banyak dibanding bulan sebelumnya.

Dengan adanya pasar penyeimbang, diharapkan secara alamiah harga cabai di kota Palembang akan turun di bawah harga rata-rata nasional. Berbagai upaya dilakukan Kemendag untuk menjaga ketersediaan kebutuhan bahan pokok dan menjaga stabilisasi harga selama puasa dan Lebaran. Kemendag membuat beberapa regulasi, antara lain dengan diterbitkan surat Mendag No. 490/M-DAG/SD/6/2015 dan No. 506/M-DAG/SD/2015 terkait gula dan daging sapi untuk menjaga harga di tingkat konsumen pada level yang wajar.

Mendag juga telah menyurati seluruh gubernur agar dapat mengawal harga barang kebutuhan pokok mulai H-7 s/d H+2 Lebaran 2015. Kemendag juga melakukan koordinasi/komitmen antara Kementerian/Lembaga, produsen/pengusaha, memberikan fasilitasi akses kepada masyarakat pendapatan rendah terhadap pangan murah melalui Operasi Pasar dan Pasar Murah.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved