Management Strategy

Strategi Pemerintah Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok

Oleh Admin
Strategi Pemerintah Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok

Kementerian Pertanian mendirikan 1.000 Toko Tani Indonesia di seluruh Indonesa pada tahun 2016. Hal ini untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok.

“Fungsinya memotong suplay pasokan dan menstabilkan harga kebutuhan pokok,” ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berada di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 15 September 2015.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk membangun 1.000 toko tani tersebut. Sumbernya anggarannya, APBN 2016.

Menurutnya, dengan adanya toko tani ini, harga di tingkat petani akan meningkat. Sementara, di tingkat konsumen akan turun. Sebab, ada pemotongan rantai pasokan. “Sekarang ada delapan titik rantai pasokan. Dengan adanya toko tani menjadi tiga titik,” ujarnya.

Biasanya, pengepul rata-rata mengambil keuntungan hingga 30 persen, di satu titik. Sehingga tiba di pasar, harga naik mencapai 500 persen.

bahan pokok

beragam bahan pokok (Foto: humas.acehtengahkab.go.id)

Misalnya, saat sidak harga bawang di Brebes, Jawa Tengah, Amran menemukan harga di tingkat petani hanya Rp 8.000 per kilogram. Namun harga bawang di Jakarta sudah melonjak menjadi Rp 36.000 per kilogram. “Dengan adanya toko tani ini, harga bawang yang biasanya Rp 36 ribu bisa menjadi Rp 15 ribu,” ujarnya.

Kementerian Pertanian menunjuk Perum Bulog sebagai pemasok. Bulog membeli komoditas dari petani dan menjualnya di toko tani.

Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Ketahanan Pangan Sri Sulihanti, mengatakan, toko tani ini akan dikelola pemerintah dan Bulog. Pemerintah sebagai monitoring dan fasilitator, sedangkan Bulug sebagai pemasok.

“Petani juga diberi ruang untuk mengisi toko tani dengan menjual hasil produksi pertaniannya melalui mekanisme yang diatur Badan Ketahanan Pangan Daerah,” ujarnya.

Saat ini, ada beberapa toko tani percontohan yang telah didirikan. Terutama di kawasan Jabodetabek dan Jawa Tengah.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved