Management

Sulitnya Berbisnis Rumput Laut

Oleh Admin
Sulitnya Berbisnis Rumput Laut

Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) melihat bahwa pelaku usaha masih menemui kendala dalam hal perizinan untuk mendirikan industri pengolahan rumput laut, serta melakukan pemasaran baik domestik maupun eskpor. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah membuat suatu pedoman regulasi bagi pengusaha.

“Hambatannya adalah tidak adanya koordinasi antarinstansi dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Pembagian kewenangan pun bahkan sering tumpang tindih pada lintas kementerian,” ujar Safari Azis, Ketua ARLI, dalam siaran pers, Rabu (13/3/2013).

rumput laut

Potensi bisnis dari rumput laut dan produk olahannya cukup besar. Namun, ada sejumlah kendala dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Asosiasi pun berpandangan bahwa harus ada perbaikan mata rantai di industri rumput laut, mulai dari sistem pembudidayaan, distribusi dari pulau-pulau kecil ke tempat penanganan dan pengolahan untuk pemasaran ekspor dan domestik. Dan perlu juga konsistensi dalam melakukan penelitian dan pengembangan.

Selain hal tersebut, kesulitan dalam hal perizinan atau pengurusan dokumen juga kerap kali dialami pelaku usaha, khususnya anggota ARLI. Menurut Safari, setiap perusahaan membutuhkan sekurang-kurangnya 13 dokumen, belum termasuk lampiran dan persyaratan kelengkapan lainnya, serta lamanya waktu pengurusan. Karena itu, dalam rangka mewujudkan Program Industrialisasi Rumput Laut Nasional, di samping membutuhkan roadmap atau cetak biru, pelaku industri juga perlu segera mendapatkan pedoman regulasi.

Sebagai informasi, pengembangan komoditas rumput laut di Indonesia sejak tahun 2011 telah ditangani melalui kerja sama lima kementerian, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan satu badan yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal, untuk, antara lain, melaksanakan program Pro-Poor, Pro-Job, Pro-Growth, dan Pro-Environment.

ARLI pun menghimbau agar pemerintah dan legislatif bisa mengevaluasi program atau proyek pembangunan industri rumput laut yang dianggarkan ke daerah jika tidak memiliki studi kelayakan, teknologi tidak tepat guna, dan tanpa memiliki jaminan pasar serta standar hasil olahannya.

Menurut asosiasi, pemerintah seyogyanya menyusun program yang terintegrasi dan sinergis untuk mengembangkan, memperkuat, serta meningkatkan daya saing industri rumput laut nasional sehingga dapat lebih efisien dan berdaya saing tinggi di tingkat internasional, khususnya dalam menghadapi penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved