Management Strategy

Kunci Suksesnya Ekonomi Maritim Butuh Dukungan Pemerintah

Kunci Suksesnya Ekonomi Maritim Butuh Dukungan Pemerintah

Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di bidang maritim. Hal ini bahkan diungkapkan oleh Christopher Eve, Presiden Direktur PT UBM Pameran Niaga Indonesia, pada pameran Marintec Indonesai 2014 yang diadakan di JIEXPO Kemayoran, ”Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari kepulauan membuat sektor maritim menjadi sangat strategis, baik itu moda transportasi, kargo, hingga trading.”

marintec

Kendati demikian, Sekjen DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA), Paulis A. Johan, mencatat perlu adanya sebuah tindakan nyata sekaligus terobosan dari pemerintah guna mensupport pelaku industri perkapalan dalam memajukan perekonomian di sektor tersebut.

Saat ini, yang dirasakan Paulis, pemerintah belum banyak membantu suksesi perekonomian sektor maritime lantaran dinilai tidak terlalu berpihak. Pasalnya masih banyak prosedur yang perlu dilalui yang malah membelitkan aktivitas kemaritiman.

“Kita masih dikenakan tax regime hingga tiga lapis, bahkan untuk kapal keruk, kapal dok terapung dan kapal niaga. Sehingga ketika bersaing dengan kompetitor dari luar kita sudah kalah duluan,” paparnya. Ia juga menyarankan agar pembuatan roadmap pembangunan kelautan dan kemaritiman Indonesia melibatkan kalangan industri sehingga akan menghasilkan implementasi yang positif.

Guna menyiasati hal tersebut, Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, sedang mempersiapkan empat kebijakan fiskal dan dua kebijakan non-fiskal yang saat ini masih dalam tahap pengusulan dan perancangan roadmap.

Kebijakan fiskal yang pertama mengacu pada PP 38 yang mengatur tentang PPN di mana merevisi beban pajak yang tadinya “dibebaskan” menjadi “tidak dipungut”. “Alasannya adalah karena ketika kapal berhenti di galangan itu tidak bisa dikreditkan, sehingga belum apa – apa sudah kalah 10% dari kapal impor,” Panggah menjelaskan.

Yang kedua, terkait dengan galangan kapal, dimana kapal lokal akan dibebaskan dari PPN, yang mana terkait dengan kebijakan yang ketiga yakni pembebasan tariff ke semua negara namun diperkenankan untuk membentuk tariff khusus.

Yang keempat, mengatur tentang komponen bea masuk yang ditanggung pemerintah berdasarkan APBN tahunan. Adapun regulasi ini merupakan hasil revisi atas pengenaan bea masuk yang awalnya 0.25% sampai dengan 2%, menjadi nol.

Masih kaitannya dengan hal tersebut, Panggah menambahkan bahwa pemerintah bakal mengkaji industri mana yang diberikan support khusus. Saat ini dirinya mencatat, industri otomotif menjadi pusat perhatiannya dan 60% – 70% hal – hal yang berkenaan dengan pembiayaan akan di-nol-kan. “Nanti akan ada penyesuaian di Chapter 98 tentang kepabean,” tambah Panggah.

Sementara itu, terkait dengan kebijakan non-fiskal, Kemenperin selaku ujung tombak pembuat regulasi akan segera memposisikan Pelindo sebagai otorita pelabuhan demi menghindari persaingan langsung secara B2B

“Karena persaingan B2B ini kan membuat siapa yang kuat dia yang berkuasa, atau dengan kata lain, lo ikut gw sama – sama jalankan bisnis, atau lo berdiri didepan gue kita bersaing?” kelakarnya.

Yang kedua, terkait dengan penambahan fungsi shipbuilding dan industri galangan dimana akan segara diimplementasikan penggunaan teknologi berskala internasional yang digunakan untuk me-maintenance kapal agar tidak terjadi korosi, serta optimalisasi coating manufactur. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved