Management Strategy

Tak Dapat Jaminan, Swasta Enggan Biayai Infrastruktur

Tak Dapat Jaminan, Swasta Enggan Biayai Infrastruktur

Pemerintah telah beberapa kali mencoba merumuskan pola pendanaan proyek infrastruktur yang menarik untuk meningkatkan partisipasi swasta. Namun, tetap saja minat swasta untuk membiayai proyek infrastruktur masih minim. Padahal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu menyumbang sedikit dari total kebutuhan dana infrastruktur sebesar Rp 5.000 triliun dalam lima tahun ke depan.

“Tidak harus semuanya dari budget. Swasta sebenarnya mau masuk. Masalahnya, mereka minta jaminan, dukungan fiskal. Mereka akan minta kepastian hukum. Inilah yang disebut kerjasama pemerintah swasta,” ujar Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dalam Seminar Nasional bertajuk: “Mencari Model dan Sumber Pembiayaan Infrastruktur yang Berkelanjutan untuk Meningkatkan Daya Saing Indonesia,” di Jakarta, Senin (30/3).

Selama ini, dukungan tersebut memang tidak didapatkan swasta. Contoh, untuk memperoleh sebuah izin, memerlukan waktu bertahun-tahun. Itu belum termasuk pembebasan lahan yang kerap bermasalah. Kehadiran pemerintah diharapkan mampu melancarkan proyek pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga harus jeli menentukan mana proyek yang harus dikerjasamakan dengan swasta.

“Yang murni harus dibiayai APBN seperti proyek infrastruktur dasar, seperti sanitasi, waduk, jembatan, dan jalan arteri. Untuk proyek yang murni komersial seharusnya dikerjakan swasta. Kita mesti membereskan infrastruktur dasar. Begitu besar kebutuhannya. Kalau melupakan hal itu maka ada bagian-bagian Indonesia akan dikorbankan,” katanya.

Bambang menambahkan, kementerian kerap kurang disiplin dalam menentukan proyek mana yang seharusnya bisa diserahkan kepada swasta. Target pembangunan pun melenceng, yang terlihat dari penyerapan anggaran di kementerian dan lembaga yang tidak pernah sesuai target. Ini juga memengaruhi pembangunan infrastruktur.

“Kadang-kadang kementerian ingin proyek infrastruktur besar yang sebenarnya bisa dikerjasamakan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun proyek itu justru dikerjakan oleh kementerian sendiri. Mereka ingin menjadi tuan di rumah sendiri,” kata dia.

Swasta masih menantikan jaminan dari pemerintah untuk proyek infrastruktur (Foto: IST)

Swasta masih menantikan jaminan dari pemerintah untuk proyek infrastruktur (Foto: IST)

Menkeu menjelaskan, pemerintah belum bisa melepaskan diri dari ketergantungan terhadap pinjaman dari luar negeri. Minimnya sumber pembiayaan domestik, terutama untuk infrastruktur, membuat pemerintah tak punya banyak pilihan karena dari tahun ke tahun alokasi dana APBN untuk membangun infrastruktur dasar mesti diperbesar.

“Dananya pertama dari pajak. Kemudian selebihnya dari utang. Utang luar negeri Indonesia masih cukup besar. Sebab, di dalam negeri sendiri sangat sulit memperoleh pendanaan sebesar itu. Indonesia itu kepemilikan asingnya besar, sampai 38 persen,” katanya.

Untuk membantu menghimpun dana pembiayaan untuk infrastruktur, pemerintah menetapkan PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai lembaga pembiayaan yang modalnya didukung oleh pusat investasi pemerintah (PIP). Seiring berjalannya waktu, keduanya akan digabung dan membentuk bank infrastruktur.

Ini untuk menyiasati masalah mismatch jika perbankan komersial diminta membiayai banyak proyek infrastruktur. Pemerintah pun menyiapkan penyertaan modal negara hingga Rp 18,3 triliun untuk merealisasikan penggabungan tersebut. Dengan penggabungan tersebut maka menghindari terjadinya dualisme lembaga pembiayaan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved