Management Strategy

Tantangan Industri Migas Makin Berat

Tantangan Industri Migas Makin Berat

Semakin banyak tantangan bagi pelaku bisnis di industri migas Tanah Air, tak hanya soal inovasi saja. Di tahun 2013 lalu, sektor migas menyumbang sekitar US$ 31 miliar untuk pendapatan nasional atau setara dengan 23 persen dari total jumlahnya.

Dalam acara Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition ke 38, para pemimpin industry dan pemangku kepentingan duduk bersama untuk menjawab berbagai tantangan yang terus bermunculan.

Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition ke-38 dibuka hari ini oleh HE Prof. Dr. Boediono, Wakil Presiden RI, dengan tema "Strengthening Partnerships to Enhance Indonesia's Energy Resilience and Global Competitiveness".

Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition ke-38 dibuka hari ini oleh HE Prof. Dr. Boediono, Wakil Presiden RI, dengan tema “Strengthening Partnerships to Enhance Indonesia’s Energy Resilience and Global Competitiveness”.

Jarak antara permintaan dan pasokan migas semakin melebar dan hal ini dapat mengancam perekonomian Indonesia. Di tahun 2025, diprediksi konsumsi energi akan bertambah tiga kali lipat menjadi 7,7 juta boe per-hari. Perbedaan yang cukup jauh terjadi antara permintaan dan persediaan pada 2025 dapat melebihi 2 juta boe per hari.

Kebijakan Energi Nasional menjadi hal penting bagi Indonesia untuk dapat menutupi kesenjangan persediaan dan permintaan yang makin besar. Rasio minyak saat ini bertahan pada angka 46%, sementara gas pada 92%.

“Kita membutuhkan tiga kali lipat dari level aktivitas eksplorasi saat ini jika aktivitas migas konvensional diharapkan dapat menutup 50 persen dari kesenjangan permintaan dan persediaan di 2025,” ujar Lukman Mahfoedz, Presiden IPA.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan struktur geologi menjadi semakin kompleks, membuat jumlah penemuan migas semakin berkurang. Berdasarkan laporan terbari, cadangan yang ada tersebar lokasinya dan 75% berada di lepas pantai Indonesia Timur dan 85% didominasi oleh gas.

Melihat dari laporan dan keadaan di lapangan, pengembangan potensi cadangan yang ada membutuhkan teknologi tinggi, investasi dalam jumlah besar, serta sumber daya manusia yang kompeten. Tantangan lain yang juga dihadapi para pelaku industry migas di tanah air adalah hukum dan regulasi yang berlaku.

“Sekitar 30 persen produksi nasional saat ini (635.000 boepd) berasal dari 20 perusahaan dengan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) yang akan habis dalam lima tahun,” terang Lukman.

Selain itu, sekitar 61 persen dari produksi nasional saat ini (1,2 juta boepd) berasal dari perusahaan-perusahaan dengan PSC yang akan habis dalam sepuluh tahun. Dalam acara IPA ini Lukman menyampaikan pentingnya pemerintah membuat regulasi yang jelas dan transparan mengenai perpanjangan kontrak.

Para anggota IPA berharap regulasi tersebut dapat memfasilitasi para pemangku kepentingan untuk dapat bekerja sama dengan baik sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk menjaga pertumbuhan industri migas nasional yang merencanakan investasi sebesar US$ 26 miliar di tahun 2014. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved