Management Strategy

Tom Lembong: Ini Manfaat Kawasan Ekonomi Khusus

Oleh Admin
Tom Lembong: Ini Manfaat Kawasan Ekonomi Khusus

Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menyatakan kawasan ekonomi khusus (KEK) dapat menjadi salah satu solusi pembangunan wilayah perbatasan. Berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah di kawasan tersebut untuk menarik investasi, pada akhirnya diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. “Saya sedang berpikir apa bisa kita perbanyak kawasan ekonomi khusus,” ujarnya, Senin, 30 November 2015.

Ide itu melintas saat Tom meninjau pelabuhan serta akses jalan di Atapupu, Nusa Tenggara Timur, akhir pekan lalu. Indonesia baru memiliki delapan KEK. Jumlah itu kalah jauh dibanding negara lain sekawasan. “Filipina sudah memiliki KEK sebanyak 300,” kata Tom Lembong.

pelabuhan-tj-apiapi

Foto: Setkab.go.id

Ia menganggap KEK dapat memberikan solusi bagi pengembangan dan peningkatan industri sehingga mampu meningkatkan ekspor nasional. Selain itu, kawasan ini juga sangat penting untuk peningkatan ekonomi daerah.

Apabila dilihat dari sisi perdagangan, KEK dapat menjadi pusat industri hilir untuk hinterland dalam skala besar karena lokasinya yang strategis. Artinya, ia dapat menjadi pusat pengolahan bahan baku baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam paket kebijakan ekonomi VI yang diumumkan awal November lalu, pemerintah rencananya akan memudahkan sejumlah insentif berupa fasilitas khusus untuk KEK. Ini adalah salah satu fokus dari paket kebijakan ekonomi. Di antaranya adalah fasilitas kemudahan izin usaha dan insentif pajak berupa tax holiday, tax allowence, serta pembebasan PPh.

Kedelapan wilayah KEK di Indonesia saat ini adalah Tanjung Lesung (Banten), Sei mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-api (Sumatera Selatan), dan Maloibatuta (Kalimantan Timur).

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved