Management Strategy

Usai Lebaran, Waduk Jatigede Mulai Diisi

Usai Lebaran, Waduk Jatigede Mulai Diisi

Pemerintah menargetkan pengisian Waduk Jatigede sudah bisa dilakukan setelah hari Raya Lebaran, sekitar akhir Juli nanti. Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, proses pembayaran ganti rugi sudah bisa dilakukan.

Proyek Waduk Jatigede sebenarnya sudah digagas sejak 40 tahun lalu. Namun, baru mulai dibangun sekitar lima tahun lalu. Sebenarnya, proyek bendungan tersebut telah rampung setahun yang lalu. Namun, belum bisa direndam karena masih adanya masalah ganti rugi dengan warga sekitar.

“Besok (hari ini, red), milestone-nya. Ganti rugi dan kadeudeuh untuk 11 ribu warga sekitar sudah bisa dibayarkan. Sebelumnya, ada yang sudah diganti, tapi dia balik lagi. Ada juga yang tidak berhak mendapat ganti rugi, tapi hanya kadeudeuh. Total dana yang dibayarkan Rp 741 miliar,” katanya saat Buka Puasa Bersama jajaran pemimpin redaksi media massa di Jakarta.

basuki-hadi-muljono

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono

Dengan beroperasinya Waduk Jatigede yang berkapasitas 900 juta m3, Basuki berharap kekeringan tak lagi melanda wilayah sekitarnya, seperti Indramayu, saat musim kemarau. Masyarakat di sekitar waduk juga tak perlu lagi khawatir banjir akan datang lagi di saat musim hujan tiba.

“Meski kapasitas penampungan airnya tidak sebesar Waduk Jatiluhur yakni 2,5 miliar m3, keberadaannya sangat bermanfaat. Waduk penting sebagai tempat penampungan air di saat musim kemarau, maupun musim hujan. Jika tidak ada waduk, air langsung menggenangi perumahan warga jika tidak ditampung,” katanya.

Ganti rugi akan dibayarkan kepada warga yang terdampak sesuai dengan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada Juli tahun lalu. Dalam verifikasi itu, jumlah warga yang terdampak sebanyak 11.469 keluarga. “Yang sudah terdaftar dan terverifikasi oleh BPKP,” ujar Basuki.

Kementerian PU-Pera sudah menyiapkan anggaran Rp 747,57 miliar untuk ganti rugi itu. Namun anggaran tersebut terancam membengkak karena masih ada 12 ribu aduan masyarakat terkait dengan sengketa pembebasan lahan Waduk Jatigede. Untuk membereskan proses pembayaran ganti rugi dan sengketa itu, Kementerian sudah membentuk dua tim. Tim pertama menangani pembayaran ganti rugi 11.469 KK mulai besok, sementara tim kedua menyelesaikan 12 ribu pengaduan masyarakat.

Kementerian menyiapkan Rp 122.591.200 per keluarga untuk dana relokasi dan Rp 29.260.191 per keluarga untuk dana santunan. Uang akan dikirim setelah warga melakukan registrasi serta verifikasi data dan dokumen sertifikat tanah. Kementerian menargetkan akan mengairi Waduk Jatigede mulai 1 Agustus 2015.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved