Management Strategy

Muliaman Hadad: 2 Tantangan Besar Jasa Keuangan

Muliaman Hadad: 2 Tantangan Besar Jasa Keuangan

Seperti hukum alam, begitu kondisi makroekonomi Indonesia membaik, permintaan jasa keuangan pun meningkat. “Industri keuangan terus berkembang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Muliaman Darmansyah Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam sambutan untuk peluncuran Indonesia Financial Expo and Forum ke-3 (25/3). Apalagi kalau bukan pendapatan per kapita masyarakat yang mendorong permintaan atas pelayanan jasa keuangan.

Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK

Maka tahun lalu, dana investasi mengalami pertumbuhan 17,45% hingga menyentuh Rp 4.529 triliun. Indikator lain bergairahnya sektor keuangan tercermin dari jumlah dana pihak ketiga di perbankan yang naik 16,35% menjadi Rp 3.420 triliun pada tahun 2012.

“Meskipun demikian, industri jasa keuangan Indonesia masih punya cukup banyak gap. Penetrasi kredit dan asuransi kita masih bisa ditingkatkan,” ungkap Muliaman. Menurutnya, perbandingan antara kredit dengan PDB Indonesia masih rendah, baru berkisar 30%. Negara tetangga macam Malaysia dan China punya perbandingan lebih tinggi, bahkan mendekati PDB.

Ke depannya, OJK ingin membangun kedalaman industri keuangan sekaligus memperbanyak jumlah emiten dan investor. Mendorong lembaga keuangan untuk bisa lebih kreatif dan inovatif sehingga jawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan. “Financial literacy memang menjadi agenda pokok OJK, baik untuk calon investor maupun lembaga keuangan,” tegas Muliaman yang juga menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Namun sebelum sampai ke tujuan, sektor jasa keuangan sebenarnya dihadang dua tantangan. Pertama, ada kewajiban edukasi sebaik-baiknya supaya masyarakat tidak menjadi korban investasi bodong. “Ketika pengambilan keputusan dilakukan oleh pribadi masing-masing, pribadi tersebut harus punya akses yang lebih baik terhadap informasi,” terang Muliaman.

Tantangan kedua, OJK harus menyeimbangkan keuntungan tumbuh kembang industri keuangan dengan perlindungan terhadap konsumen. “Dalam waktu dekat, OJK akan melakukan revitalisasi satuan tugas Waspada Investasi. Sekarang dalam proses mendapat masukan publik,” lanjutnya sambil berharap, satgas Waspada Investasi dapat aktif beroperasi tak lama lagi. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved