Management Trends zkumparan

Manfaat Menjadi Pengusaha Taat Pajak

Seperti kita ketahui, pajak adalah salah satu sumber utama pendapatan negara, yaitu mencapai lebih dari 70% dari total pendapatan negara. Setiap perusahaan di Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berkewajiban untuk membayar pajak.

Uang pajak tersebut diamanahkan kepada DJP untuk kebutuhan belanja negara yang salah satunya untuk membangun infrastruktur yang akhirnya juga akan membantu kelancaran usaha para perusahaan.

Namun di sisi lain masih banyak pengusaha yang merasa pajak adalah beban karena mengurangi jumlah keuntungan yang didapat. Terkait hal ini, Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani, menyebutkan bahwa seharusnya para pengusaha menyadari manfaat menjadi wajib pajak yang taat, menjadi pengusaha yang taat pajak memiliki banyak manfaat.

“Manfaat yang pertama adalah bisnis akan terlihat lebih terpercaya di mata konsumen. Sebab dengan membayar pajak maka pengusaha akan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang seringkali menjadi syarat kontrak dengan konsumen,” ujar Ajib saat temu media di Jakarta (2/1/2018)

Ia melanjutkan bahwa bukan hanya sebagai salah satu syarat kontrak, dengan memiliki NPWP para pengusaha akan lebih mudah mengajukan pinjaman modal. Selain itu, NPWP juga membuat bisnis terlihat lebih profesional.

“Yang paling penting, dengan menjadi pengusaha yang taat pajak. Mereka ikut berkontribusi dalam pembangunan negara,” kata Ajib. Pentingnya kontribusi pengusaha dalam pembangunan menurut menurutnya merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian para pengusaha untuk mengabdi pada masyarakat.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved