Marketing

10 Laporan Pembajakan Software Setiap Bulan di RI

10 Laporan Pembajakan Software Setiap Bulan di RI

Para pemilik hak kekayaan intelektual di produk software yang tergabung di Business Software Alliance (BSA) Indonesia setiap bulan membuat 10 laporan pengaduan kepada kepolisian Indonesia, terkait penggunaan software bajakan di tingkat korporasi. Dari 10 laporan pengaduan tersebut, sekitar 5 laporan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

Selain itu, BSA juga melakukan edukasi ke kawasan-kawasan industry, sebab kawasan ini bersifat tertutup sehingga perlu ditingkatkan kepeduliannya untuk menggunakan software bajakan. Untuk itu, BSA juga menggandeng asosiasi perusahaan untuk tidak menggunakan software bajakan.

“Misalnya kami bekerja sama dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk sosialisasi kepada perusahaan tekstil, agar tidak menggunakan software bajakan,” kata Justisiari P Kusumah, saat Sosialisasi dan Edukasi tentang Penghargaan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Khususnya Hak Cipta Software Komputer.

Menurut Justisiari, kampanye perlindungan khusus hak cipta software komputer ini juga menjadi focus kegiatan Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) pada tahun ini. MIAP bekerja sama dengan Kepolisian, produsen computer, dan pengelola pusat perbelanjaan atau mal akan melakukan sosialisasi untuk tidak menjual atau menawarkan komputer tanpa memiliki software (asli). “Kepada pengelola mal, kami melakukan persuasi agar mendorong kepada tenant untuk tidak mejual produk yang melanggar hukum seperti software bajakan,” kata Justisiari yang juga menjabat Sekretaris Jenderal MIAP.

Dharma Pongrekun, Kasubdit Indag Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, mengatakan pada dua bulan pertama tahun ini pihak kepolisian belum melakukan penindakan, karena belum ada pengaduan dari pihak pemilik hak cipta, yang diwakili oleh BSA dan MIAP. Namun demikian, kepolisian mengaku sudah mengantongi adanya kasus pelanggaran hak cipta di Karawang, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur. “Kepolisian tidak melakukan tindakan hukum apabila tidak ada pengaduan,” ujar Dharma. Sudimin Mina, Director Genuine Software Initiative PT Microsoft Indonesia, mengatakan PT Microsoft Indonesia pada tahun ini akan melakukan kampanye ke daerah-daerah di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap software bajakan. Sebab data pengapalan computer 2011, sebesar 70% computer di Indonesia dikirim ke pasar luar Jakarta.

Menurut Sudimin, perusahaan akan meningkatkan kegiatan edukasi ke pasar ke beberapa daerah seperti Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya. Di luar Jawa, Medan, Banjarmasin, dan Makassar. “Edukasi ini dilakukan secara bertahap dari Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa,” katanya. Sudimin mengatakan produk Microsoft yang paling banyak dibajak, yakni system operasi Windows, kemudian aplikasi seperti Microsoft Office, Power Point, Microsoft Words, dan lain-lain.

Untuk di Jakarta, perusahaan akan banyak melakukan edukasi ke pusat perbelanjaan (mal) terutama ke retailer dan reseller. Pada tahun lalu, retailer dan reseller ini banyak beroperasi Mangga Dua, Jakarta Barat. “Ada lima toko yang kami kenaikan sanksi baik denda maupun diumumkan di media massa karena terbukti menjual produk Microsoft bajakan setelah mendapat surat peringatan kedua dari Microsoft.”


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved