Marketing zkumparan

BNI Syariah Selenggarakan Deureuham 2019 di Aceh

BNI Syariah Selenggarakan Deureuham 2019 di Aceh
Pembukaan Deureuham 2019 di Kota Banda Aceh

BNI Syariah berkomitmen mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Usaha kreatif yang salah satunya entrepeneur kreatif (ekrafpreneur) dan startup ini diharapkan bisa melengkapi kebutuhan gaya hidup halal masyarakat.

Untuk itu, BNI Syariah kembali melanjutkan rangkaian acara Deureuham 2019 di kota Banda Aceh. Roadshow Deureuham 2019 di Banda Aceh ini melanjutkan acara di dua kota sebelumnya yaitu Bandung dan Padang.

Acara Roadshow Deureuham 2019 : Islamic Creative Economy Competition di kota Banda Aceh, dihadiri SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi.

Ada tiga narasumber yang juga hadir. Founder Yukbisnis, Jaya Setiabudi; Owner Raja Cendol, Danu Sofwan; dan CEO Muslim Life, Tri Wahyudi. Roadshow Deureuham 2019 ini diadakan di Hotel Al Hanifi, Kota Banda Aceh, (11/5/2019).

Iwan mengatakan, Roadshow Deureuham 2019 di Banda Aceh merupakan bagian roadshow di kota Bandung dan Padang. Lebih kurang sebanyak 211 peserta yang datang dari berbagai daerah di Provinsi Aceh.

Deureuham 2019 kerja sama BNI Syariah dan Bekraf merupakan program kompetisi pelaku ekonomi kreatif berbasis syariah untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan syariah yang dinilai memiliki potensi dan telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan modal.

BNI Syariah memberikan pelatihan dalam bentuk capacity building terutama dalam hal pengetahuan bisnis dan pengetahuan keuangan.

Bank juga memberi akses permodalan serta berperan sebagai business matching dan business coaching. Dengan ini diharapkan kapasitas pelaku wirausaha baik soft-skill maupun self-development peserta Deureuham 2019 bisa mengalami kenaikan. Selain itu, pelatihan dan akses permodalan diharapkan mendorong perkembangan wirausaha kreatif syariah di Indonesia.

“Roadshow Deureuham 2019 juga menjadi media sosialisasi terkait dengan program Qanun Aceh,” kata Iwan dalam acara Deureuham 2019.

Iwan menjelaskan, BNI Syariah siap mendukung Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan menyediakan berbagai pilihan layanan keuangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini juga seiring pengembangan ekosistem halal yang sejalan dengan harapan Pemerintah Aceh. Selain itu, Qanun Aceh ini juga untuk mendukung peningkatan ekosistem halal di Indonesi. Terkait ini BNI Syariah memiliki beberapa produk yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

Produk ini, didukung teknologi dan jaringan sharia channeling office (SCO) dari BNI, sehingga BNI Syariah siap memberikan layanan yang terbaik, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah seperti sistem bagi hasil dan penghapusan denda.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved