Marketing Strategy

Dampak Obat Palsu Bagi Industri Obat

Dampak Obat Palsu Bagi Industri Obat

Beredarnya obat palsu di berbagai penjuru dunia tentu saja menjadi tantangan sekaligus ancaman tersendiri. Bahkan data menyebutkan di dunia sendiri obat palsu memiliki angka sebesar 6% dari market dunia. Sedangkan data yang didapat dari LPEM UI, pemalsuan obat ini ditaksir hinga Rp442 miliar di tahun 2014. Bagi para pelaku industri obat obatan, kerugian tersebut tidak hanya ditaksir secara finansial perusahaan, melainkan juga dari segi keselamatan konsumen t serta jumlah biaya yang dikeluarkan oleh pasien jika membeli obat palsu.

Lutfi Mardiyansyah, Ketua Umum Perkumpulan International Pharmaceutical Manufacture Group , menyatakan, obat palsu dan obat ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan karena disebarluaskan pada konsumen dan pasien tanpa izin pemerintah serta uji laboratorium layak.

Bahkan di tahun 2015, BPOM mengusut ratusan kasus yang terjadi di berbagai daerah Indonesia. Yang mengejutkan adalah, nilai tersebut mencapai Rp 2,9 miliar dan 50% dari mereka dijual melalui situs online.

index

“Kerugian PDB akibat peredaran obat palsu dan kosmetik mencapai Rp 6,4 triliun di tahun 2014. Namun kami tetap menitikberatkan pada kerugian dari pengonsumsi obat palsu itu sendiri terhadap kualitas kesehatan dan hidup pasien dan berujung pada kematian,” tambah Lutfi.

Adpun untuk pembuatan obat asli, proses pembuatannya diperlukan perjuangan yang cukup panjang. Apalagi untuk kategori obat paten. Dari mulai discovery hingga launch kira kira sampai 10-15 tahun. Belum lagi aprovalnya hingga masuk di post marketing survey.

“Obat dipatenkan karena makan waktu lama dan biaya mahal, tujuannya untuk melindungi hal yang tidak diinginkan. Paten habis, maka bisa dikembalikan untuk temukan hal baru. Di AS, biaya penemuan obat baru bisa mencapai US$ 2,6 miliar. Bisa dibayangkan kalau obat tidak kembali, bagaimana menemukan obat baru. Intinya di industri farmasi di sini memang sangat dirugikan karena tidak bisa berinovasi. Belum lagi rata rata penemuan obat baru cukup banyak per tahun. Pada saat ditemukan obat baru, 5-7 tahun kemudian ada generik. Ini tantangan juga bagi inovator,” tambah Lutfi.

Selama ini, penyebab utama banyaknya demand pada obat palsu adalah kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai obat palsu dan asli. Selain itu kepedulian akan efek dan dampak obat palsu dan ilegal serta kordinasi antar penegak hukum perlu ditingkatkan.

“Kalau bisa dibilang sebaiknya beli obat di apotik karena mereka beli dari distributor resmi. Kalau di toko dan online banyak kemungkinan palsu. Badan POM mungkin sudah melakukan sweeping biasanya. Tapi yang terjadi kemungkinan pada saat masuk di penegak hukum ia jadi lemah. Jadi dari kami, demand memang harus diputus dan tahu harus beli di apotik resmi dengan packaging yang berbeda. Kalau diperhatikan semuanya bisa diselesaikan. Pemberantasan obat palsu bukan hanya dari pemerintah tapi dari segenap elmen masyarakat perlu kerjasama,” imbuhnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved