Marketing Strategy

Dorong Transaksi e-Money, ASPI Siapkan Tiga Agenda Besar

Dorong Transaksi e-Money, ASPI Siapkan Tiga Agenda Besar

Akhir-akhir terjadi peningkatan tren masyarakat Indonesia yang menggunakan transaksi elektronik sebagai alat pembayaran. Hal itu diperkuat oleh hasil survei Visa atas Global Payments Tracker 2012, menyimpulkan bahwa masyarakat kita mulai terbiasa melakukan transaksi pembayaran elektronik. Dari seluruh titik-titik tempat transaksi, sekitar 57% masyarakat menggunakan kartu debit dan 83% gunakan kartu kredit tiap bulannya.

Menghadapi kondisi tersebut, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) tidak tinggal diam. “Kami memiliki tiga agenda besar untuk mendorong penggunaan transaksi elektronik agar tercipta cashless society yang diharapkan Bank Indonesia (BI),” ujar Dodit W. Probojakti, Sekjen ASPI.

Dodit W. Probojakti, Sekjen ASPI

Ya, BI akan melakukan pengintegrasian kartu uang elektronik atau e-money untuk memudahkan nasabah dalam bertransaksi. Dengan adanya standarisasi penggunaan e-money, nasabah tidak perlu memiliki banyak kartu ATM atau kartu kredit untuk berbagai jenis transaksi. Cukup satu kartu untuk transaksi apa pun dan di mana pun.

Lantas, apa saja tiga agenda besar ASPI itu? Pertama, membuat national payment gateway. Tujuannya, agar semua proses sistem pembayaran yang berbasis kartu dilakukan di Indonesia. Sebab 92% transaksi kartu (baik debit maupun kredit) merupakan transaksi domestik. Sedangkan cross boarder atau transaksi di luar negeri hanya 8%.

“Jika 92% transaksi itu di-settle secara domestik, maka akan membuat efisiensi bagi para pelaku industri ketimbang saat ini yang masih menggunakan jaringan internasional. Contoh, Visa, MasterCard dan American Express,” Dodit menguraikan.

Agenda kedua, mengeluarkan standar chip kartu debit atau National Standard Indonesia Chip Card Specification (NSICCS). Melalui proyek NSICCS ini, nantinya kartu debit juga juga akan aman karena menggunakan chip sebagaimana kartu kredit. Juga, bisa membuat berbagai program loyalty. Targetnya, pada 1 Januari 2016 semua kartu debit harus sudah menggunakan kartu chip. “ASPI akan mengawal sampai terbitnya standar chip untuk kartu debit,” tambah Dodit.

Ketiga, memastikan bahwa semua uang elektronik yang beredar, yang berbasis kartu, bisa saling digunakan oleh siapapun dan di mesin manapun (inter operability of e-money). Sekarang ada 13 penerbit uang elektronik di Indonesia, seperti Mandiri, BCA, BNI, BRI dan Danamon. Masing-masing penerbit punya jaringan merchant khusus dalam bekerja sama. Nah, dengan terjadinya inter operability of e-money, kelak nasabah cukup punya satu kartu untuk transaksi apa saja dan di mana saja.

Diakui Dodit, untuk mencapai tiga agenda ASPI tidak mudah karena masing-masing dihadapkan pada kendala khusus. Untuk agenda pertama, tantangan dibutuhkan adalah platform yang dapat dijadikan dasar agar transaksi domestik terjadi.

Tantangan kedua (NSICCS), kemampuan menerapkan standar kartu chip yang sama reliability dengan kartu kredit. Bedanya, kalau kartu kredit standarnya EMV (EuroCard MasterCard Visa), sedangkan kartu debit maunya standar Indonesia. “Masalahnya apakah standar Indonesia memiliki kemampuan yang sama dengan EMV yang mendunia. Itu tantangannya,” ujar Dodit.

Tantangan ketiga (inter operability of e-money), sekarang bank-bank kondisinya membangun pulau-pulau sendiri atau jaringan merchant khusus. Pembangunan jaringan itu tentu sudah menghabiskan banyak biaya investasi. Nah, jika diintegrasi, tantangannya adalah apakah bank-bank di Indonesia rela melupakan investasi yang sudah dikeluarkan itu. “Ke depan, inter operability of e-money adalah kondisi yang tidak bisa dihindari,” katanya. Di luar negeri sudah jamak, seperti di Singapura menggunakan kartu Eazylink atau NETS bisa dimana saja atau kartu Octopus di Hong Kong.

Apakah tingkat penetrasi penggunaan transaksi elektronik saat ini sesuai harapan? Menurut Dodit, trennya membaik, pasar tumbuh, namun belum masuk fase mature. Mengapa? Jika dilihat dari pertumbuhan transaksi kartu kredit dari tahun ke tahun berkisar 10-15 persen. Artinya, makin banyak orang yang pakai kartu kredit. Meski sudah besar, tapi potensinya sangat besar untuk tumbuh lagi.

Yang jelas saat ini baru ada 7 juta pemegang kartu kredit, meski jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 15 juta kartu. Pasalnya satu orang rata-rata memiliki dua kartu kredit. Sementara itu, jumlah kartu debit secara nasional mencapai 60 juta, toh pemiliknya ditaksir hanya 30-40 juta orang. Adapun total pemilik rekening tabungan sekitar 60 juta orang. Nilai rata-rata transaksi elektronik sekitar Rp 210 miliar per bulan.

Menyimak data-data itu, bisa disimpulkan bahwa saat ini masih perlu sosialisasi yang lebih agresif atas transaksi elektronik. Ini menjadi tanggungjawab bersama, seperti regulator (BI), pemain industri (bank-bank penerbit), Self Regulatory Organization seperti ASPI dan pemegang merek (Visa, MasterCard, American Express, dsb).


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved