Marketing

Gadai Emas CIMB Niaga Syariah Tumbuh 380%

Gadai Emas CIMB Niaga Syariah Tumbuh 380%

CIMB Niaga syariah, unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk, terus mengembangkan bisnis gadai emas. Pertumbuhan bisnis ini bahkan sudah mencapai 380%.

Per kuartal pertama 2012, pembiayaan gadai emas CIMB Niaga Syariah mencapai Rp 57,98 miliar, atau tumbuh 380% dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 12,09 miliar.

Head of Syariah Banking CIMB Niaga, Saefudin Noer, mengungkapkan, perbankan kini sudah menjadi pilihan masyarakat yang hendak menggadaikan emas miliknya. “Emas kini sudah menjadi pilihan investasi bagi masyarakat, disamping produk tabungan, deposito dan properti,” ujar Saefudin.

Harga emas yang cenderung stabil dalam beberapa tahun terakhir, selain sifatnya yang likuid, membuatnya mudah untuk dijual saat membutuhkan uang tunai. “CIMB Niaga Syariah telah menyesuaikan standard operating procedure (SOP) sesuai dengan aturan BI, dan telah menerapkannya di 67 outlet gadai yang tersebar di seluruh Indonesia per Maret 2012,” jelasnya.

Ia menambahkan pada dasarnya, yang namanya gadai seharusnya memang dilakukan untuk mendapatkan pendanaan dalam jangka pendek, dan bukan untuk aksi spekulasi.

Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 14/7/DpBs tertanggal 29 Februari 2012 tentang aturan gadai emas menerapkan sejumlah pembatasan antara lain maksimal pembiayaan gadai per debitur mencapai Rp 250 juta, dengan jangka waktu gadai maksimal 4 bulan dan hanya dapat diperpanjang dua kali.

Masa perpanjangan hanya berlaku bagi debitur yang tidak bisa menebus emas miliknya. Selain itu, nasabah yang hendak melakukan gadai emas di perbankan syariah harus memiliki wujud emas guna menghindari penyalahgunaan produk gadai emas tersebut. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved