Marketing Strategy

GAPMMI: Tahun Depan Harga Makanan dan Minuman Dipastikan Naik

Oleh Admin
GAPMMI: Tahun Depan Harga Makanan dan Minuman Dipastikan Naik

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI) Adhi S. Lukman, memperkirakan harga produk makanan dan minuman akan naik pada tahun depan. Kenaikan itu dilakukan karena meningkatnya harga bahan baku sebagai akibat pelemahan nilai tukar rupiah. “Tahun depan mau tidak mau kami harus menaikkan harga,” kata Adhi seusai acara diskusi di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jakarta.

Adhi mengatakan, masing-masing perusahaan telah melakukan simulasi terkait pelemahan nilai rupiah. Dia memperkirakan industri makanan dan minuman sanggup bertahan dengan nilai tukar rupiah sampai 15 ribu per dolar Amerika Serikat. “Itu maksimum. Dolar AS harus di bawah itu. Dan mudah-mudahan tahun depan kita bisa meninjau lagi harga,” kata Adhi.

(paling kanan) Adhi S Lukman, Ketua GAPMMI dalam sebuah acara

(paling kanan) Adhi S Lukman, Ketua GAPMMI dalam sebuah acara

Meskipun memperkirakan akan ada kenaikan produk makanan dan minuman di tahun depan, Adhi mengatakan hal itu menjadi kebijakan masing-masing perusahaan. Asosiasi, kata dia, tidak mengatur hal tersebut. Tapi dia yakin banyak perusahaan akan menaikkan harga produk karena pelemahan nilai rupiah telah memberatkan perusahaan, sebab bahan baku industri masih banyak yang diimpor.

Adhi mencontohkan bahan baku berupa gula 100 persen masih diimpor. Begitu pula terigu 100 persen impor, susu 70 persen impor, konsentrat buah 70 persen impor. Dengan kondisi tersebut, kenaikan harga produk mamin seharusnya sudah terjadi. Namun, kata Adhi, hal itu tidak bisa dilakukan karena di saat yang sama daya beli masyarakat melemah. Jika harga dinaikkan, yang terjadi justru kondisi perusahaan akan semakin berat. “Kami juga lihat juga perusahaan sudah ada yang teriak karena bottom line sudah mulai tergerus,” kata Adhi.

Kementerian Perindustrian mencatat, pertumbuhan industri mamin pada triwulan I dan II 2015 masih berkisar 8 persen. Pada 2014, industri mamin memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar Rp 560,62 triliun (berdasarkan harga berlaku) atau memberikan kontribusi sebesar 29,95 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas. “Tahun lalu, ekspor industri makanan dan minuman sebesar US$ 5,55 miliar atau menyumbang 4,73 persen dari ekspor hasil industri,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin beberapa waktu lalu.

Adhi mengatakan adanya penyederhanaan izin atau deregulasi akan cukup membantu pelaku usaha menekan biaya produksi. Contohnya penyederhanaan izin untuk impor bahan baku. Selama ini yang terjadi impor bahan baku harus dilakukan dengan rekomendasi yang sulit dan diberikan per tiga bulan. Kondisi ini membuat pemasok tidak bisa melakukan perencanaan logistik dengan baik. “Otomatis mereka harus beli spot dengan harga mahal, logistiknya juga dapat yang mahal. Kalau pemberian izin setahun, supplier akan bisa merencanakan dengan baik,” kata dia.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved