Marketing Trends

Layanan Aia di Tengah Kondisi Physical Distancing

Di tengah mewabahnya Covid-19, perusahaan asuransi jiwa, PT AIA Financial (Aia) meluncurkan inovasi layanan pemasaran tanpa perlu bertatap muka yakni Aia DigiBuy untuk produk tradisional atau non-unit link melalui jalur distribusi keagenan dan bancassurance.

Inovasi ini bertujuan memudahkan nasabah untuk tetap mendapatkan perlindungan asuransi tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar. Tenaga pemasar baik melalui kanal keagenan dan bancassurance akan melakukan komunikasi dengan nasabah melalui telepon atau video call untuk memasarkan produk asuransi Aia tanpa harus bertemu muka.

Nasabah kemudian hanya perlu mengirimkan foto selfie dengan KTP, dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form untuk disubmit ke dalam aplikasi Interactive Point of Sales (iPos) yang merupakan platform digital penjualan tenaga pemasar.

Presiden Direktur Aia, Sainthan Satyamoorthy, mengatakan, dengan Aia DigiBuy, pihaknya dapat tetap memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia di tengah kondisi physical distancing, di mana di saat yang bersamaan masyarakat juga membutuhkan proteksi.

“Di tengah kondisi yang menantang seperti ini, berbagai industri terkena dampak. Namun, industri asuransi jiwa memiliki peran penting di mana proteksi jiwa dan kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Inovasi ini kami hadirkan sejalan dengan komitmen perseroan membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik,” ujarnya dalam keterangan resmi (01/04/2020).

Dia melanjutkan, inovasi ini juga bermaksud untuk menjaga karyawan dan tenaga pemasar untuk tetap produktif di tengah kondisi work from home yang sudah diterapkan perusahaan.

“Dengan Aia DigiBuy, agen dan bancassurance consultant kami dapat tetap menghubungi nasabah, memahami kebutuhannya, dan memberikan solusi proteksi sesuai kebutuhan nasabah dan keluarganya tercinta. Kami berharap situasi terkait Covid-19 dapat segera membaik dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi,” tambah Sainthan.

Ia juga berharap inovasi yang diberikan akan semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan proteksi yang optimal dan terjangkau sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manfaat asuransi.

Selain itu, sebagai upaya untuk memberikan rasa tenang kepada nasabah dalam menghadapi Covid-19, Aia sebelumnya telah meluncurkan proteksi Lebih atau tambahan yang diberikan berupa manfaat khusus dana tunai sebesar Rp 1,5 juta per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari jika nasabah positif terinfeksi Covid-19.

Untuk nasabah dengan polis baru dalam periode pembelian 16 Maret-31 Mei 2020, akan diberikan tambahan 50% Uang Pertanggungan (UP) hingga menjadi 150% dari UP jika nasabah meninggal dunia akibat Covid-19.

Seluruh manfaat proteksi lebih ini akan melengkapi manfaat polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi Covid-19 selama periode 16 Maret – 31 Mei 2020 dengan periode perlindungan jiwa hingga 31 Desember 2020.

Perusahaan asuransi jiwa ini juga menggelar Aksi Proteksi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri sebagai tindakan preventif dan proteksi dari Covid-19 dengan membagikan ribuan hand sanitizer kepada masyarakat bekerjasama dengan Antis.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved