Marketing Strategy

Tarif Sertifikasi Turun, Jumlah Agen Asuransi Langsung Terdongkrak

Tarif Sertifikasi Turun, Jumlah Agen Asuransi Langsung Terdongkrak

Sejak Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menurunkan tarif ujian sertifikasi pada Maret 2013 lalu, jumlah tenaga pemasaran (agen) berlisensi di Indonesia langsung naik hingga 25%.

AAJI sengaja memangkas tarif ujian sertifikasi demi meningkatkan jumlah agen. Rata-rata penurunan tarif mencapai 35%. Untuk mengambil lisensi unitlink misalnya, dari sebelumnya Rp 325 ribu kini turun menjadi Rp 225 ribu per agen.

Strategi penurunan harga ini terbukti sukses. Jika biasanya rata-rata jumlah agen berlisensi naik 13,9% per tahun, namun dalam lima bulan pertama tahun ini kenaikannnya sudah 25%.

“Selama ini biasanya setiap bulan menyelenggarakan ujian sertifikasi untuk 6 ribu hingga 7 ribu agen per bulan. Tetapi sejak tarif ujian turun, dalam sebulan kami bisa melayani ujian untuk 10 ribu hingga 12 ribu agen. Jadi pengaruh tarif sangat signifikan,” ujar De Yong Adrian, Kepala Departemen Kanal Distribusi Agency AAJI, di Jakarta, Rabu (22/5).

Kendati pertumbuhan agen yang mengikuti sertifikasi tersebut sangat tinggi, belum menjamin kontinuitas mereka dalam memasarkan produk asuransi.

“Karena pola ujian kami ini bersifat kemitraan (dengan perusahaan asuransi), jadi turn offer juga tinggi. Artinya belum tentu yang 1000 agen itu stay, ada yang keluar juga ada yang masuk,” ujarnya.

Sementara Ketua AAJI, Hendrisman Rahim menegaskan, peningkatan jumlah agen yang mengikuti ujian sertifikasi di kisaran 25% ditenggarai oleh partisipasi dari agen baru yang sejatinya selama ini sudah menjual produk asuransi, namun belum berlisensi. “Jadi mungkin mereka tunggu harga turun baru mereka ambil lisensi,” kata Hendrisman.

Angka pertumbuhan tenaga pemasaran asuransi jiwa di Indonesia akan terus bertumbuh secara baik dalam 1-3 tahun ke depan. Dalam simulasi AAJI, dengan pertumbuhan rata-rata agen 13,9% per tahun, maka estimasi kotor penambahan agen antara lain tahun 2013 menjadi 344.749 agen, tahun 2014 menjadi 392.669 agen, dan tahun 2015 menjadi 447.249 ribu. Artinya, AAJI kemungkinan tidak dapat memenuhi target yang dipatok sebelumnya, yakni 500 ribu agen berlisensi pada 2015.

“Ini masih berupa simulasi, tentu dengan beragam upaya kami mendorong peningkatan dan kompetensi agen. Salah satunya melalui SPKE yang baru kami terbitkan, juga penurunan tarif sertifikasi,” ujarnya.

Dengana adanya peningkatan pertumbuhan jumlah agen 25% dalam lima bulan pertama di 2013 ini membuat AAJI optimis mampu memenuhi target. “Jadi kalau dengan simulasi rata-rata pertumbuhan jumlah agen kita setiap tahun 13,9% saja sudah capai sekitar 450 agen di 2015. Maka dengan pertumbuhan 25%, target akan terlampaui.”

Saat ini penetrasi asuransi jiwa masih menjadi tantangan utama di industri pasalnya, dari total 240 juta penduduk Indonesia hanya sekitar 18% (43,7 juta jiwa) yang terlindungi asuransi jiwa sebagai tertanggung individu maupun kumpulan.

Maka inisiatif edukasi sadar keuangan (financial literacy) dan pentingnya asuransi jiwa yang berkelanjutan yang melibatkan seluruh komponen industri, terutama agen, adalah kunci peningkatan penetrasi ini. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved