Marketing Strategy

Tempuyak Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Oleh Admin
Tempuyak Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Bahan makanan hasil fermentasi daging buah durian yang biasa disebut tempuyak, menjadi salah satu budaya dari Bengkulu yang diusulkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia. “Warisan budaya tak benda yang kita usulkan antara lain tempuyak, tari andun, dan upacara tardisional,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Abdul Karim, pada Rabu 30 September 2015.

Menurut Karim, tempuyak merupakan warisan kuliner yang patut dilestarikan. Salah satunya dengan mengusulkannya menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.

Karim mengatakan terdapat 131 warisan budaya tak benda (intangible) yang sedang diinventarisir Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. Seratusan item tersebut akan diusulkan menjadi warisan budaya Indonesia.

Kategori warisan budaya yang diinventarisir seperti tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, rias, perayaan-perayaan, kemahiran kerajinan tradisional, serta kebiasan perilaku mengenal alam semesta.

tempoyak

(Foto: IST)

Proses inventarisasi yang dilakukan pun meliputi perekaman data secara tertulis terhadap hasil pendaftaran budaya tak benda untuk nantinya ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian warisan ini akan dicatat guna memberikan perlindungan dari kepunahan dan membangun kesadaran dalam pelestarian kebudayaan.

Peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya Bengkulu – Sumatera Barat, Rois Leonard Arios, mengatakan baru tiga warisan budaya tak benda di Provinsi Bengkulu yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda di Indonesia, yakni Kain Besurek, Kulit Lantung, dan Umek Jang.

“Sedangkan Tabot tidak masuk karena budaya ini juga terdapat di Sumatera Barat sehingga hanya ditetapkan menjadi milik bersama,” ungkapnya.

Menurut Rois, warisan budaya daerah dapat menjadi warisan budaya tak benda di Indonesia jika telah dilakukan kajian akademis dan untuk itu membutuhkan anggaran yang cukup besar. “Yang paling penting ada pendanaan. Selanjutnya diusulkan oleh Provinsi dan ada kajian akademisnya, baru dapat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia,” katanya.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved