Marketing

Tingkatkan Layanan Penumpang, Citilink Shield Diluncurkan

Tingkatkan Layanan Penumpang, Citilink Shield Diluncurkan

Melihat kebutuhan masyarakat akan perlindungan selama perjalanan, PT Citilink Indonesia (Citilink), anak perusahaan dari PT Garuda Indonesia, Tbk., untuk jasa penerbangan berbiaya murah (LCC), meluncurkan Citilink Shield, produk asuransi perjalanan yang memberikan perlindungan maksimal bagi para penumpang Citilink.

Citilink Shield merupakan layanan asuransi perjalanan yang dirancang khusus dengan dukungan fitur manfaat dari Chartis Travel Guard, yang menyediakan perlindungan 24 jam 7 hari seminggu untuk para penumpang Citilink dari berbagai kejadian tak terduga selama perjalanan, seperti keterlambatan penerbangan, pembatalan penerbangan, bagasi hilang, dan ketidaknyamanan lainnya.

“Kami meluncurkan layanan Citilink Shield untuk menjawab kebutuhan para penumpang akan kenyamanan penerbangan yang maksimal selama perjalanan mereka. Penyediaan layanan asuransi perjalanan bersama Chartis yang merupakan pemimpin industri asuransi perjalanan di Indonesia dan kawasan Asia-Pasifik, adalah wujud komitmen Citilink dalam memberikan layanan maksimum bagi para penumpang,” jelas Arif Wibowo, CEO PT Citilink Indonesia pada saat acara peluncuran Citilink Shield.

Arif optimistis layanan ini akan memberikan nilai lebih bagi para penumpang Citilink serta memacu kami untuk senantiasa meningkatkan on time performance dan pelayanan ground handlin agar ketidaknyamanan perjalanan dapat diminimalkan.

“Setiap nasabah membutuhkan perlindungan dimana pun dan kapanpun mereka berada, sehingga menambah rasa kenyamanan penumpang. Dengan pengalaman selama lebih dari 40 tahun di industri asuransi, khususnya asuransi perjalanan, kami bangga dapat memberikan pengalaman dan bermitra bersama penerbangan terpercaya, Citilink, serta memberikan fitur-fitur perlindungan yang dimiliki oleh produk asuransi perjalanan utama kami yaitu Chartis Travel Guard ke dalam layanan Citilink Shield.” jelas Mike Blakeway, Presiden Direktur Chartis Indonesia.

Dengan membayar premi mulai dari Rp 18 ribu penumpang mendapatkan kompensasi finansial untuk waktu yang hilang jika penerbangan ditunda sampai waktu tertentu. Misalnya untuk keterlambatan penerbangan hingga 6 jam, para penumpang Citilink akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 450 ribu. Untuk bagasi yang rusak atau hilang, penumpang mendapatkan kompensasi sampai dengan Rp 5,5 juta. Selain melindungi bagasi dan memberikan kompensasi keterlambatan, Citilink Shield juga mengganti biaya pengobatan medis yang dikeluarkan oleh penumpang jika penumpang jatuh sakit pada saat melakukan perjalanan, klaim jika terjadi kecelakaaan dan pembatalan penerbangan.

“Bagi para penumpang yang membeli tiket pulang pergi, Citilink Shield berlaku saat penumpang melakukan check-in dan berakhir setelah kedatangan kembali penumpang di kota keberangkatan awal. Sedangkan bagi para penumpang yang membeli tiket sekali jalan, Citilink Shield berlaku saat check-in sampai penumpang meninggalkan bandara di kota tujuan,” jelas Arif lagi.

Layanan Citilink Shield dapat diperoleh saat melakukan pemesanan tiket secara online melalui website www.citilink.co.id. Layanan ini tersedia bagi semua penumpang Citilink berusia 2 sampai 75 tahun yang terbang dalam rute penerbangan Citilink, baik domestik yang tersedia saat ini maupun rute internasional di masa yang akan datang.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved