Management Trends

Mayoritas Agen Bersertifikasi Berumur 36-50 Tahun

Aaji

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah agen asuransi tersertifikasi mencapai 10 juta. Menanggapi permintaan OJK tersebut, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjelaskan bahwa hingga Juni 2016, jumlah agen mencapai 513 ribu orang. Targetnya, hingga akhir tahun 2016 jumlah agen tersertifikasi mencapai 650 ribu orang.

Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim, menjelaskan, agen masih menjadi penopang dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Dari total premi yang berhasil dikumpulkan oleh industri asuransi jiwa pada kuartal I tahun 2016, sebanyak Rp 34,30 triliun atau sekitar 43.9% di antaranya merupakan kontribusi jalur distribusi keagenan.

Apalagi dengan pertumbuhan rata-rata jumlah agen dalam tiga tahun terakhir mencapai 19,9%, Hendrisman optimis jumlah agen akan terus meningkat dan lambat laut penetrasi asuransi pun akan meningkat.

“Untuk itu, AAJI akan terus mendorong peningkatan jumlah tenaga pemasar berlisensi dan memastikan kualitas dan profesionalitas para tenaga pemasar,” kata Hendrisman saat konferensi pers MDRT Day 2016 di kantor pusat AAJI (19/8/2016).

Berdasarkan data yang terkumpul di AAJI, sampai dengan Juni 2016 dari total agen tersertifikasi itu, 36% atau sekitar 182 ribu agen merupakan agen dengan usia 26-35 tahun dan 40% atau sekitar 204 ribu dengan usia 36-50 tahun.

Peningkatan jumlah agen juga sejalan dengan pertumbuhan total tertanggung. Hendrisman menyebutkan, pada kuartal pertama 2016, tercatat jumlah tertanggung individu mencapai 18 juta jiwa atau meningkat 10,5% dari tahun sebelumnya.

Untuk itu, AAJI akan terus mengasah pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional agen supaya kompetensi agen terus meningkat. AAJI pun terus mengembangkan program Continous Professional Development (CPD Program), yang merupakan program pelatihan bagi pengembangan agen. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved