Trends

Mendung Menyelimuti Pembangunan Koperasi di Indonesia

Adri Istambul Lingga Gayo, Ketua Umum DPP IKA Ikopin (Kedua dari kiri), bersama pengurus IKA Ikopin saat menyampaikan paparan Outlook Koperasi Indonesia 2018

Pemerintah belum sentuh pembangunan koperasi, demikian isu yang hangat dibicarakan, dalam diskusi yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Ikopin (DPP IKA Ikopin) yang bertemakan “Posisi Koperasi dalam Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK” sekaligus, “Outlook Koperasi Indonesia 2018”.

Adri Istambul Lingga Gayo, Ketua Umum DPP IKA Ikopin berpendapat semua program pencapaian pemerintah melalui pelaksanaan Visi Nawacita dalam tiga tahun terakhir sungguh membanggakan. Karena pemerintah sudah fokus dan berhasil melakukan pembangunan setidaknya dilihat dari indikator-indikator pencapaian selama tiga tahun terakhir ini.

Di sisi lain, kondisi menyedihkan masih menyelimuti dunia perkoperasian di Indonesia. Betapa tidak, dari semua program turunan Visi Nawacita, tidak ada satu pun program yang menyentuh pembangunan perkoperasian di Indonesia, bahkan menjadi sub program sekalipun koperasi tidak mendapat tempat dalam gegap gempita pembangunan yang dilakukan Pemerintahan Jokowi-JK.

Ia menambahkan, jika berpegang kepada Pasal 33 UUD 1945, dimana koperasi ditempatkan sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, maka apa yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK sangat jauh dari apa yang diharapkan oleh dunia perkoperasian di Indonesia.

Menurut Adri, pembangunan koperasi menjadi sebuah keniscayaan sehingga program turunan dari Visi Nawacita harus tegas memasukkan penguatan koperasi sebagai salah satu fokus utama pemerintah. “Saat ini, terlihat bahwa rencana kerja bidang perkoperasian sama sekali tidak menyentuh aspek fundamental yang menjadi penyebab terhambatnya koperasi nasional untuk berkembang,” katanya. Rencana kerja tahun 2018 misalnya, hanya bersifat sektoral dan menyentuh sebagian kecil saja dari masalah perkoperasian nasional.

Oleh karena itu, memasuki tahun keempat dan kelima Pemerintahan Jokowi-JK, koperasi harus dikembalikan pada perannya sebagai soko guru perekonomian di Indonesia. Dengan demikian, keberpihakan pemerintah nampak jelas untuk menempatkan koperasi menjadi soko guru dalam sistem perekonomian nasional.

IKA Ikopin menilai koperasi wajib menguasai paling tidak tiga sektor strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak. Pertama, Pemenuhan perumahan rakyat melalui Koperasi Produksi Perumahan Rakyat yang akan menjalankan fungsi sebagai Koperasi Produksi Perumahan Rakyat Indonesia (KPR Indonesia) menjadi pengembang (develover) yang menyediakan perumahan terjangkau untuk rakyat.

KPR Indonesia akan menyusun peta kebutuhan perumahan rakyat dengan skala prioritas pemenuhan kebutuhan perumahan bagi rakyat berpenghasilan rendah termasuk sebaran lokasi yang mampu dijangkau oleh rakyat yang membutuhkan.

Kedua, Pemenuhan pangan rakyat Indonesia melalui Koperasi Produksi Pangan Nasional (KP-Indonesia). Negara harus turut campur tangan menjaga kestabilan pasokan melalui penguasaan atas sektor yang sangat strategis ini. Penyediaan kebutuhan pangan tidak boleh diserahkan kepada orang per orang atau swasta lewat mekanisme pasar, melainkan harus diberikan hak pengelolaannya kepada bangun usaha koperasi.

Ketiga, Koperasi Jasa Kesehatan Indonesia (KJK-Indonesia). Saat ini layanan kesehatan hanya terjangkau oleh sebagian kecil masyarakat saja. Sementara mayoritas masyarakat tidak memiliki akses kepada layanan rumah sakit yang baik dan lengkap. Koperasi Jasa Kesehatan dapat mengambilalih peran tersebut dengan menyediakan fasilitas rumah sakit yang lengkap dan sangat memadai, namun dengan biaya yang sangat murah sehingga menjamin pemerataan kesempatan bagi masyarakat memperoleh layanan kesehatan.

Untuk menilai kinerja pencapaiannya Pemerintah Jokowi-JK menetapkan lima indikator keberhasilan yaitu penurunan tingkat kemiskinan, pemerataan pembangunan di wilayah Indonesia, turunnya pengangguran, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan tingkat inflasi yang rendah dan stabil.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved