Management Trends

Mengejutkan, Potensi Pajak Credit Union!

Mengejutkan, Potensi Pajak Credit Union!

Koperasi simpan pinjam di Indonesia, termasuk Credit Union, memiliki potensi pajak yang besar sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara.

Dengan tarif pajak yang lebih rendah daripada sektor perbankan, jasa keuangan sektor UKM melalui Credit Union tak perlu khawatir terbebani menjalankan kewajiban pajaknya. Untuk itu diperlukan sinergi antarlembaga guna meningkatkan edukasi perpajakan bagi para pegiat CU,” kata pengamat perpajakan, Erin Fadilah.

Keberhasilan pembangunan ekonomi pedesaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional didukung oleh aktivitas usaha masyarakat pedesaan. Umumnya, aktivitas ekonomi tersebut didominasi oleh sektor pertanian, perdagangan, industri rumah tangga, serta usaha-usaha mikro dan kecil lainnya. Kegiatan ini melibatkan tenaga kerja dan pelaku usaha seperti buruh tani/petani, pengrajin, pedagang, dan pengusaha kelas UKM.

“Sayangnya, masalah permodalan menjadi faktor utama yang dapat menghambat produtivitas usaha masyarakat pedesaan. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap taraf hidup golongan masyarakat ini,” ujar Erin.

Permasalahan klasik yang sering terjadi adalah kurangnya ketersediaan modal bagi mereka. Akses ke lembaga keuangan formal seperti perbankan sulit diraih, karena persoalan administrasi, kolateral, serta kecenderungan sebagian besar kreditnya justru disalurkan untuk sektor usaha dan industri yang sudah mapan. Akibatnya, banyak lembaga keuangan non formal menjadi populer bagi masyarakat pedesaan lantaran persyaratan administrasi yang lebih mudah dan sederhana.

Semua koperasi simpan pinjam di Indonesia menginduk pada Induk Koperasi Kredit (Inkopdit), yang dulu bernama Credit Union Counselling Office (CUCO). Berdasarkan data Inkopdit tahun 2016, jumlah koperasi kredit yang ada di Indonesia adalah sebanyak 914 koperasi, dengan jumlah anggota lebih dari 2,7 juta orang, dan mengelola jumlah simpanan sebesar Rp 22,69 triliun. Nilai total aset hingga Juni 2016, lebih dari Rp 25 triliun. Sungguh bukan jumlah yang sedikit.

Fakta tersebut selaras dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2016 oleh Otoritas Jasa Keuangan yang menyebutkan bahwa tingkat indeks literasi keuangan Indonesia telah meningkat 7,82 persen menjadi 29,66 persen pada tahun 2016 dari 21,84 persen di tahun sebelumnya (2015). Salah satu penyebab naiknya “tingkat melek keuangan” adalah makin menjamurnya koperasi kredit di Indonesia.

Salah satu koperasi kredit yang sangat berperan dalam membangun perekonomian Indonesia, terutama di pedesaan adalah Credit Union (CU). CU merupakan sebuah lembaga keuangan berbentuk koperasi, yang menyediakan jasa-jasa keuangan seperti tabungan, pinjaman, asuransi, dan jasa pengiriman uang (WOCCU 2003).

Pada dasarnya CU merupakan lembaga kredit yang memberikan pinjaman modal kepada anggotanya secara swadaya. Artinya, modalnya dari anggota, dikelola oleh anggota, dan disalurkan kembali untuk kesejahteraan anggota. Mekanisme penyaluran dan fitur produk simpan pinjam CU, termasuk pengelolaan dan pelayanan ke anggota, mempertimbangkan kearifan lokal atau budaya setempat.

“Tak heran, CU berkembang pesat di banyak wilayah, terutama CU di Kalimantan yang dapat dikatakan sebagai CU terbaik di Indonesia. Tidak sedikit masyarakat Kalimantan yang menyebut Credit Union sebagai “Bank-nya Orang Dayak”. Alasannya, hanya CU yang mau dan mampu memberikan jasa layanan keuangan ke masyarakat Dayak hingga ke pedalaman di Kalimantan,” jelas Erin yang juga pegawai Kanwil DJP Kalimantan Barat.

Pada 2010, tercatat ada tiga CU terbesar di Indonesia, yang semuanya beroperasi di Kalimantan Barat, yakni CU Lantang Tipo, CU Pancur Kasih, dan CU Keling Kumang. Berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM Kalimantan Barat hingga tahun 2016, tercatat 56 CU dengan jumlah anggota lebih dari 1,1 juta orang atau 41,08% dari total anggota nasional. Aset yang dimiliki sebesar Rp 13,41 triliun atau sekitar 52,03% aset nasional. CU di Kalimantan Barat sejatinya memang merupakan barometer gerakan CU di Indonesia.

Sampai saat ini, CU tergolong lembaga keuangan yang sehat dan menguntungkan secara berkelanjutan. Struktur finansialnya cukup efektif, sebagian besar pembiayaannya didanai oleh simpanan sukarela anggota, dan sebagian besar modalnya disalurkan pada alternatif investasi berbunga tinggi. Pengelolaan likuiditasnya juga baik dan beroperasi secara menguntungkan melalui biaya operasional yang relatif rendah, namun tetap mampu menghasilkan tingkat bunga yang dapat mempertahankan nilai riil simpanan anggota.

Walaupun demikian, perkembangan dan eksistensi CU di Indonesia masih menyisakan problematika yang memprihatinkan dari sisi pengelolaan keuangan negara. Kinerja dan kontribusi CU, belum diimbangi dengan kewajiban pokoknya sebagai sebuah badan hukum ekonomi, yakni pembayaran pajak ke negara.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved