Trends zkumparan

Mengembangkan Bisnis Transshipment Kargo Udara di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Untuk itu, Badan Litbang Perhubungan cq. Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Transportasi Udara mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hasil kajian Pengembangan Transshipment Kargo Udara di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali yang dihadiri perwakilan dari instansi pemerintah serta pelaku industri di bidang kargo dan logistik.

“Berdasarkan penilaian Logistics Performance Index (LPI) tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat ke-46 dari 160 negara, meningkat dari peringkat ke-63 pada tahun 2016. Apabila dibandingkan dengan negara lainnya di kawasan Asia Tenggara, kinerja logistik Indonesia masih cukup tertinggal, seperti Singapura (peringkat ke-7), Thailand (32), Vietnam (39), dan Malaysia (41).” tutur Kepala Badan Litbang Perhubungan Sugihardjo pada sambutannya di acara FGD di Kuta (29/11).

Berdasarkan data kinerja kargo dan logitik dari Logistics Performance Index (LPI), Indonesia berada pada posisi 46, dengan nilai LPI 3.15, nilai infrastruktur 2.89, nilai shipments 3.23 dan nilai Trace & Track 3.30.

Salah satu jenis dari bisnis kargo udara adalah transshipment, atau dalam istilah kepabeanan dikenal sebagai kargo angkut lanjut. Berbeda dengan impor di mana kargo dikenakan clearance untuk pengeluaran dan pemeriksaan masuk. Kargo transshipment hanya singgah di bandara, untuk kemudian berangkat lagi. Alasan paling umum dilakukannya transshipment adalah skala ekonomi. Praktik yang selama ini dilakukan adalah menyinggahkan kargo tersebut ke bandara transit, untuk kemudian dikumpulkan, dan dikirimkan kembali dengan pesawat ke bandara tujuan akhir.

Sampai dengan saat ini, penikmat bisnis kargo transshipment adalah Bandara Changi, Singapura. Dengan posisinya yang strategis, ditambah dengan berbagai macam aktivitas penciptaan nilai tambah seperti pelabelan, pengemasan, dan kustomisasi, Singapura memiliki pangsa pasar kargo udara terbesar di Asia Tenggara. Berbeda dengan Indonesia, praktik transshipment belum banyak ditemui, jika ditinjau dari sisi geografis, Indonesia tidak kalah dari Singapura.

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar terdapat captive supply dari sisi angkutan pesawat langsung dari sisi selatan (Oseania), utara (Jepang, Korea Selatan, China), dan timur tengah (Uni Emirat Arab). Analisis menunjukkan bahwa mengirimkan kargo dari Australia ke Jepang lewat Denpasar memiliki keunggulan waktu dibandingkan lewat Singapura. Dari sisi kapasitas pun memadai, karena kapasitas belly pesawat di Ngurah Rai sebesar 2.000 ton/hari, dan baru dimanfaatkan sebesar 150 ton/hari saja, atau utilisasinya hanya sekitar 6%.

“Dengan memperhatikan manfaat besar yang dapat diperoleh dari aktivitas kargo udara termasuk transshipment, perlu mempertimbangkan potensi Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk didorong menjadi bandara hub kargo udara internasional.” ujar Sugihardjo lagi.

Permintaan kargo di Denpasar harus diupayakan secara mandiri oleh operator terminal kargo, tidak hanya bergantung kepada pemerintah. Selain limpahan kargo transshipment dari Singapura, tentu saja terdapat potensi yang besar dari kargo-kargo domestik, di antaranya adalah produk perikanan dan pertanian. Selain fasilitas dasar, aktivitas nilai tambah seperti di Singapura tentu harus menjadi perhatian lebih, agar maskapai dan forwarder memiliki insentif untuk pindah dari Bandara Changi ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Hasil Benchmarking di Bandara Hong Kong dan Frankfurt menunjukkan bahwa terdapat empat faktor kunci yang menentukan keberhasilan terminal kargo, 1) ruang gerak yang tinggi bagi operator terminal, 2) kontrol pemerintah terhadap target-target yang telah disusun, 3) penciptaan permintaan dan koneksi secara terus menerus oleh operator terminal kargo, 4) spesialiasi bidang pelayanan dari penyedia jasa logistik di terminal kargo.

Terdapat kesenjangan kondisi saat ini dengan regulasi yang ada tentang ketentuan dasar transshipment, sirkulasi kargo, dan tata ruang terminal. Peran Kemenhub dalam mendukung pengembangan terminal kargo transshipment di Bali adalah sebagai regulator yang tidak hanya menentukan regulasi, namun juga mengontrol operator dalam melaksanakan target yang sudah ditetapkan. Dari sisi permintaan, fasilitas dan perkembangan bisnis bandara telah disusun capaian beserta KPI-nya, yang menjadi kontrol pemerintah terhadap kinerja operator. Keberhasilan pengembangan transshipment kargo udara di Denpasar harus didukung oleh semua pihak; pemerintah, operator, dan penyedia jasa logistik.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved