Trends Economic Issues zkumparan

MenPANRB Evaluasi SAKIP Wilayah III Hemat Rp6,9 Triliun

MenPANRB Evaluasi SAKIP Wilayah III Hemat Rp6,9 Triliun
Penyerahan hasil evaluasi SAKIP 2018 oleh Menteri PANRB Syafruddin (kanan). Foto: Jeihan Kahfi/SWA

Berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas implementasi Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 186 Pemda Wilayah III (Sulawesi, Yogyakarta, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat) telah berhasil menghemat anggaran hingga Rp6,9 triliun pada tahun 2018. Secara nasional, SAKIP tahun 2018 telah berhasil menghemat anggaran sebesar Rp65,1 triliun.

Penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan yang tidak penting dan yang tidak mendukung kinerja instansi.

Menurut Menteri PANRB Syafruddin mengatakan penghematan ini diperoleh melalui cross cutting program yang kurang sesuai, untuk kemudian dialihkan melalui refocusing program sehingga anggaran tepat sasaran. “Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran. Efisiensi atau penghematan yang berhasil dicapai dengan SAKIP, bukanlah kebocoran,” ujar Syafruddin di Four Points Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, (19/2/2019).

Syafruddin menjelaskan bahwa efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Misal penerapan e-government melalui e-budgeting untuk menghindari ‘program siluman’ yang berpotensi penyimpangan.

Kementerian PANRB melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan terus memberikan pendampingan kepada setiap pemerintah daerah guna menggelorakan perubahan di masing-masing daerah. Pihaknya melakukan bimbingan teknis dan asistensi kepada 83 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 518 Kabupaten/kota dengan 20.756 OPD.

Deputi Bidang RB Kunwas Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh menjelaskan hasil evaluasi ini bertujuan untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan. Kementerian PANRB setiap tahunnya melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori. Pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar dalam rangka menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP,“ kata Ateh.

Menurutnya, SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja. Tahapan penerapan SAKIP dimulai dengan menetapkan sasaran strategis pada masing-masing instansi pemerintah sesuai dengan sasaran pembangunan nasional. Sasaran strategis tersebut harus disertai dengan ukuran keberhasilan dan target yang jelas dan terukur, sehingga instansi pemerintah dapat menjawab keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasarannya.

Penyerahan hasil evaluasi SAKIP kali ini diperuntukkan bagi 186 pemda di wilayah III yang terdiri dari seluruh 174 pemerintah kabupaten/kota dan 12 pemerintah provinsi. Pada kesempatan ini, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mampu meraih predikat tertinggi yakni AA. Selain DIY, terdapat 4 Pemprov yang meraih predikat A, 6 Pemprov dengan predikat BB, 18 Pemprov predikat B, dan 5 Pemprov predikat CC.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved