Management Trends Economic Issues

Menteri Susi: Kinerja KKP Triwulan II 2019 Meningkat

Menteri Susi: Kinerja KKP Triwulan II 2019 Meningkat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, PDB Perikanan Triwulan II 2019 adalah sebesar 6,25 persen atau 29,39 persen lebih tinggi daripada laju pertumbuhan PDB perikanan pada bulan yang sama tahun 2018 yang mana hanya 4,83 persen. Nilai PDB Perikanan Triwulan II 2019 juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2018, yakni naik dari Rp 58,58 triliun pada Triwulan II 2018 menjadi Rp 62,24 triliun pada Triwulan II 2019

Sementara itu, kontribusi PDB Perikanan Triwulan atas dasar harga berlaku tahun 2014-2018 terhadap PDB Nasional menunjukkan kontribusi yang meningkat dari rata-rata 2,32 persen pada tahun 2014 menjadi rata-rata 2,60 persen pada tahun 2018. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan nilai yang mencerminkan peningkatan pendapatan para pelaku sektor perikanan secara rata-rata.

Kendati begitu, Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan RI mengatakan bahwa data PDB tersebut belum benar-benar mewakili data lapangan, karena masih banyak unreported data. “Karena banyak sampai hari ini kepatuhan pengusaha untuk melaporkan yang sebenarnya itu masih tidak baik, kurang bagus. Dapat 2000 ton bilangnya cuma 500 ton. Kalau angkanya besar yang dilaporkan datanya akan lebih bagus,” ujar Susi kepada para wartawan di Jakarta, (9/9/2019).

Susi menyampaikan, “Kami juga ada data satelit. Kita bisa lihat begitu banyak kapal di Papua Nugini, pasti mengantarkan hasil tangkapan ke kapal China di Papua Nugini. Hal seperti ini masih terus terjadi. Kami akan terus awasi. Nanti akan dibuatkan hukuman dengan skorsing, misalnya, dibekukan 6 bulan, kalau masih melakukan lagi, dibekukan lagi satu tahun. Kalau tidak ada hukuman akan tetap seperti itu.”

Lebih lanjut, ekspor hasil perikanan tahun 2017-2018 menunjukkan kinerja positif, di mana volume ekspor naik 4,45 persen dan nilai ekspor naik 7,44 persen. “Kenapa? Karena kita menguasai suplai. Jadi suplai itu kita paling besar. Karena yang ilegal-ilegal susah, makanya harganya jadi bagus,” terang Susi. Adapun hal ini menghasilkan surplus neraca perdagangan tahun 2018 sebesar US$ 4,41 miliar.

Ekspor hasil perikanan 2015-2019

Menangkap data yang lebih luas lagi, ekspor hasil perikanan tahun 2015-2019 secara volume dan nilai naik, masing-masing 1,06 persen per tahun dan 3,12 persen per tahun. Meski begitu, volume impor pada periode yang sama juga mengalami kenaikan masing-masing 4,37 persen per tahun dan 5,02 persen per tahun.

Volume dan nilai neraca perdagangan juga naik masing-masing 2,34 persen per tahun dan 2,98 persen per tahun. Maka, rata-rata surplus neraca perdagangan perikanan selama 2015-2019 sebesar US$ 1,93 miliar per tahun.

Pada periode yang sama, nilai ekspor udang naik 0,57 persen pe tahun, tuna naik 7,5 persen per tahun, cumi naik 37,55 persen per tahun, rumput laut naik 9,87 persen per tahun dan rajungan-kepiting naik 2,92 persen per tahun. Sementara itu, dari aspek volume semuanya mengalami peningkatan, yakni udang 4,10 persen per tahun, tuna 3,74 persen per tahun, cumi 15,79 persen per tahun, rajungan kepiting 1,29 persen per tahun. Namun untuk rumput laut nilainya turun 3,52 persen per tahun.

Frekuensi sertifikasi ekspor perikanan tahun 2015-2018 juga menunjukkan grafik meningkat, sebesar 125,92 persen tahun 2019. Frekuensi sertifikasi total pada tahun 2018 sebesar 162.828 kali, yakni terdiri dari sertifikasi untuk produk konsumsi (140.756 kali) dan non konsumsi (22.072). Dari total tersebut, sebanyak 18.991 kali berupa ekspor ikan hias.

Konsumsi ikan nasional naik dari 41,11 kg per kapita tahun 2015 menjadi 50,69 kg per kapitaa tahun 2018. Hal ini didukung dengan tumbuhnya industri perikanan dalam negeri dan Kampanye Gerakan Makan Ikan. “Ini berkontribusi kepada program pengurangan stunting dan kita harapkan nanti program penanganan stunting akan banyak melibatkan kampanye makan ikan atau memberikan subsidi dan suplemen/gizi tambahan dengan produk perikanan,” kata Susi.

Penerimaan pajak sektor perikanan tertinggi pada tahun 2018, yaitu Rp 1,6 triliun. Sementara itu, untuk penerimaan pajak per Agustus 2019 sudah mencapai Rp 1,3 triliun. Tax ratio perikanan pada tahun 2018 memang masih dikategorikan rendah, yakni 0,42 persen, namun menunjukkan peluang peningkatan penerimaan pajak cukup besar.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Susi turut mengklarifikasi isu anggaran yang membesar, “KKP itu satu-satunya kementerian yang anggarannya turun. Dari Rp 9 triliun ke Rp 6 triliun, karena kita melakukan efisiensi. Dalam 4 tahun kita mengembalikan anggaran kepada negara Rp 9,4 triliun.”

Dorong Pemerintah Daerah Lelang Hasil Tangkapan Ikan

Menteri Susi mendorong pemerintah provinsi agar bisa memungut retribusi dari hasil tangkapan kapal di perairan daerahnya. “Saya meminta (pemerintah provinsi) mencontoh Natuna, Pemda membuat peraturan kapal Jakarta yang ada di Natuna, ikan dibongkar di Natuna. Sebelum dibawa ke Jawa, dilelang dulu. Itu akan memperbaiki data pelaporan supaya data laporan makin benar. Kedua juga menghidupkan daerah. Ketiga, akan memperbaiki bagi hasil bagi para nakhoda dan abk. karena kalau ada yang dilelang, harganya bagus. Kalau harga bagus, bagi hasil juga bagus,” ujar Susi.

Ia mengatakan, KKP juga mendorong pemerintah daerah timur untuk mengekspor langsung hasil ikannya. Pasalnya, selama ini hasil ikan dibawa dulu ke kota, lalu diekspor. Padahal, ongkos dari daerah seringkali lebih murah untuk dibawa ke luar.

“Pelabuhan harus dihidupkan. Pemda mengurus dan mengelola aset untuk mendapatkan pendapatan daerah. Ekspor langsung saya dukung penuh. Pelabuhan harus dikelola dengan penambahan infrastruktur karena di sana pelabuhan masih kecil. Pemerintah harus bangun pelabuhan besar supaya ekspor langsung dari wilayah Maluku, Papua, dan lainnya,” kata Susi.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved