Business Research Trends zkumparan

Minat Pembiayaan Syariah Tumbuh di tengah Konsolidasi Bank Syariah

Setelah melalui proses panjang akhinya Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah menjadi satu entitas baru yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan kode emiten BRIS. Konsolidasi tersebut disambut baik oleh berbagai pihak karena berpotensi membawa dampak positif terhadap pemulihan ekonomi tahun ini khususnya pada industri properti.

Rumah.com Consumer Sentimet Study H1 2020 mengungkapkan, 35% responden memilih pembiayaan KPR syariah ketika ditanya pilihan pembayaran saat membeli rumah. Sebaliknya peminat KPR konvensional kembali mengalami penurunan dari 29% responden pada Semester II/2020 menjadi 22% responden pada Semester 1/2021.

“Sebelumnya peminat KPR konvensional juga turun dari 37% responden pada Semester 1/2020 menjadi 29% responden pada Semester II/2020,” jelas Marine Novita, Country Manager Rumah.com. Rumah.com Consumer Sentiment Study ini adalah survei berkala yang diselenggarakan dua kali dalam setahun oleh Rumah.com bekerjasama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura. Hasil survei kali ini diperoleh berdasarkan 1078 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2020.

“Perkembangan positif perbankan syariah ini juga sejalan dengan semakin besarnya minat masyarakat untuk menggunakan fasilitas pembiayaan secara syariah, di mana pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan dengan KPR bank konvensional yang tumbuh single digit,” tambah Marine.

Preferensi responden pada studi H1 2021 ketika memilih menggunakan KPR syariah ternyata tidak hanya didasari karena pertimbangan keagamaan. Alasan preferensi terhadap pembiayaan syariah karena pertimbangan keyakinan agama, dinyatakan oleh 70% responden, sementara itu adanya kepastian besaran cicilan bulanan (fixed rate) dinyatakan oleh 69% responden.

Alasan berikutnya yang juga populer disebut oleh responden adalah karena kepastian jumlah total biaya yang harus dikeluarkan, sebanyak 46% serta proses pengajuannya dianggap lebih mudah yang dinyatakan oleh 45% responden. Preferensi terhadap pembiayaan syariah juga dikonfirmasi dari pertanyaan lainnya dalam survei ini. Ketika responden ditanya apa faktor yang dipertimbangkan ketika mengambil pembiayaan, kesesuaian denga prinsip syariah dinyatakan sebagai pertimbangan oleh 42% responden. Angka ini naik drastis dari 30% pada survei di semester sebelumnya.

Marine mengatakan, dalam 4 tahun terakhir ini para responden survei Rumah.com Consumer Sentiment Study yang terdiri dari para pencari rumah memang memperlihatkan meningkatnya preferensi terhadap pembiayaan syariah khususnya di kalarang responden yang lebih muda. Akses informasi telah memungkinkan lebih banyak generasi muda mempelajari alternatif-alternatif yang ada. Walaupun dalam pengambilan keputusan nanti tentu para pencari rumah akan dihadapkan dengan hitung-hitungan dan konsekuesinya, tapi minat dan antusiasme yang ada sekarang ini dapat dilihat oleh pelaku pembiayaan syariah sebagai peluang.

“Responden para pencari rumah melihat bahwa pembiayaan syariah dapat menawarkan keunggulan dan keuntungan yang nyata, di samping pertimbangan keagamaan. Antusiasme ini semoga dapat dijawab oleh pelaku pembiayaan syariah dengan inovasi untuk menawarkan produk yang lebih baik lagi dalam menjawab kebutuhan konsumen. Bagi industri perbankan dan pembiayaan, sektor properti tentu harus diperhatikan karena nilai setiap transaksinya yang sangat besar,” ungkap Marine.

Tren positif KPR Syariah juga terlihat dari data Statistik Perbankan Syariah (SPS) November 2020 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2021, pembiayaan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk pemilikan rumah tinggal dan apartemen telah mencapai Rp 93,129 triliun. Nilai ini merupakan pertumbuhan sebesar 11,56 persen secara tahunan (year-on-year) dari sebelumnya Rp 83,476 triliun.

Meskipun minat terhadap pinjaman rumah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah terus meningkat di kalangan masyarakat Indonesia, namun saat ini faktor utama yang dipertimbangkan ketika mengambil KPR adalah besaran cicilan, jangka waktu pinjaman dan tingkat suku bunga. Ketiga faktor tersebut masing-masing dinyatakan oleh 83% responden untuk besaran cicilan, 69% responden untuk jangka waktu pinjaman, dan 67% responden untuk tingkat suku bunga.

Masing-masing faktor tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan survei pada periode sebelumnya. Faktor besaran cicilan turun dari 92% responden menjadi 83% responden, faktor jangka waktu pinjaman turun dari 83% responden menjadi 69% responden dan faktor tingkat suku bunga turun dari 73 persen responden menjadi 67% responden.

Penurunan secara signifikan tersebut diimbangi oleh kenaikan secara signifikan pada dua faktor lainnya yaitu faktor keamanan bank penyedia KPR, naik dari 40% responden pada semester sebelumnya menjadi 46% responden pada semester sekarang dan faktor pinjaman apakah sesuai prinsip Syariah, naik dari 30% responden pada semester sebelumnya menjadi 42% responden pada semester sekarang.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa konsumen mempunyai pertimbangan terhadap tingkat suku bunga karena mereka harus memikirkan berapa banyak dana yang harus disiapkan untuk properti yang akan mereka beli. Sementara faktor jangka waktu pinjaman dipertimbangkan karena mereka memikirkan dalam waktu berapa lama cicilan harus dibayar sampai lunas.

Sementara itu, faktor keamanan bank penyedia KPR karena jika bank tersebut mempunyai reputasi yang bagus maka keamanan pinjaman akan terjamin. Sebaliknya jika reputasi bank tidak bagus konsumen khawatir bank tersebut kolaps di masa pembayaran cicilan sehingga mereka akan bisa kehilangan properti yang sudah dicicil.

Marine menjelaskan, secara umum dari hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021 dapat disimpulkan bahwa faktor utama yang dipertimbangkan konsumen saat mengambil pinjaman rumah adalah besaran cicilan (83%), jangka waktu pinjaman (69%), dan tingkat suku bunga (67%). Selain itu konsumen Indonesia sekarang juga lebih memperhatikan tentang keamanan bank penyedia KPR (46%) dan pinjaman sesuai prinsip Syariah (42%). Laporan lengkap Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021 dapat diakses di sini.

Ia juga menambahkan adanya tren positif KPR Syariah dan hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021 bisa menjadi masukan yang luar biasa bagi industri perbankan dan kalangan pengembang hunian untuk melakukan inovasi dengan menghadirkan skema-skema pembiayaan syariah yang memberikan kemudahan bagi konsumen.

“Adanya berbagai kemudahan dalam kepemilikan rumah melalui berbagai skema pembiayaan termasuk dengan KPR Syariah ini diharapkan dapat memberikan percepatan pertumbuhan permintaan di sektor properti yang pada akhirnya dapat berimbas kepada pertumbuhan ekonomi secara nasional. Apalagi, kinerja sektor properti tahun ini diprediksi masih sangat menantang karena masih adanya dampak pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ungkap Marine.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved