Technology Trends

Modalku Luncurkan Aplikasi Mobile

Modalku Luncurkan Aplikasi Mobile

Dr. Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech, OJK (kiri) dan Reynold Wijaya, Co-Founder dan CEO Modalku (tengah).

Modalku meluncurkan layanan aplikasi mobile untuk memberi kemudahan bagi para pemberi pinjaman (19/07/2017). Para investor yang telah terdaftar dapat langsung melakukan aktivitas investasi alternatif ini melalui aplikasi smartphone yang bisa diunduh di iOS App Store dan Google Play Store.

Aplikasi Modalku memiliki fitur Pendanaan Otomatis, di mana pemberi pinjaman dapat mendanai pinjaman Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sesuai preferensi, mulai dari tingkat pengembalian, jangka pinjaman, dan alokasi per pinjaman yang diinginkan. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan notifikasi yang dapat memberitahukan pengguna setiap kali pinjaman UKM siap didanai dan ketika saldo mencapai titik rendah. Dalam hal keamanan informasi data pelanggan, aplikasi ini juga menggunakan fingerprint login, encryption, dan auto-logout.

Reynold Wijaya, Co-Founder dan CEO Modalku, menuturkan, Modalku menawarkan win-win relationship bagi para pelanggan, baik UKM di Indonesia maupun pencari alternatif investasi. Melalui platform ini, pemberi pinjaman dapat mendanai UKM dengan jumlah Rp1 juta per pinjaman. Lebih lanjut, dia menjelaskan para investor akan mendapatkan return menarik di setiap bulannya dengan risiko yang relatif terkontrol sebagai pengembalian. “Aplikasi terbaru kami memudahkan dan memperbesar akses ke peer to peer lending bagi pencari alternatif investasi di Indonesia,” ucap Reynold.

Sementara itu, Dr. Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK, menilai, hadirnya Aplikasi ini akan semakin meningkatkan inklusi keuangan di tanah air, sekaligus mendukung perkembangan cashless society atau gerakan masyarakat tanpa uang tunai. Hal ini sejalan dengan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menunjukkan bahwa sekitar 73% dari traffic internet Indonesia bersumber dari smartphones dan tablet. “Aplikasi ini akan memperluas akses masyarakat untuk memberikan pinjaman atau peer to peer lending ke Pelaku Usaha Berkebutuhan Khusus (PUBERKU) antara lain seperti pelaku UKM di Indonesia,” ujar Hendrikus.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved