Management Trends

MUTU Serahkan Sertifikat SMAP ke 7 PN

7 perwakilan PN yang terima Sertifikat SMAP

MUTU International menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) kepada 7 Pengadilan Negeri (PN) di Indonesia. PN yang mengikuti proses sertifikasi ini ditunjuk oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk mengawali penerapan SMAP di lingkungan PN di Indonesia.

Adapun, ketujuh PN itu adalah PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, PN Makassar Kelas IA Khusus, PN Padang Kelas IA, PN Denpasar Kelas IA, PN Yogyakarta Kelas IA, PN Ternate Kelas IB, PN Pangkal Pinang Kelas IB. Penyerahan sertifikat dilakukan di Gedung Bawas MA oleh Presiden Direktur MUTU International Ir. H. Arifin Lambaga., MSE kepada tujuh perwakilan dari PN tersebut.

“Pimpinan dan seluruh pegawai di ketujuh PN yang disertifikasi menunjukkan komitmen dan semangat yang sama untuk melakukan tata kelola peradilan umum yang bebas dari tindakan penyuapan dan gratifikasi. Pimpinan dan seluruh pegawai sangat terbuka dalam proses audit, dan telah terbukti dapat melakukan perbaikan terhadap yang menjadi kekurangan tersebut,” ujar Arifin saat penyerahan sertifikat tersebut dalan siaran pers di Jakarta hari ini (31/12/2019).

Dalam penerapan SMAP, menurut Arifin selanjutnya, beberapa manfaat dapat diperoleh oleh organisasi. Penerapan SMAP dapat membantu mencegah, mendeteksi, melaporkan, serta menangani kasus penyuapan. Hal ini juga dinilai sangat tepat untuk diterapkan di lingkungan pengadilan dikarenakan banyak hal-hal yang ditetapkan dan diputuskan di pengadilan. Kebijakan dan keputusan yang ada diharapkan dapat menjadi sesuatu yang adil bagi semua pihak, oleh karena itu ekosistem di Pengadilan Negeri harus terbebas dari upaya penyuapan maupun gratifikasi.

PT Mutuagung Lestari melalui pengalaman dan kompetensi intinya di bidang Sistem Manajemen ini, telah memperoleh pengakuan berskala nasional maupun internasional. Perusahaan yang telah beroperasi menjelang 30 tahun di Indonesia maupun beberapa kawasan internasional lainnya ini, mengakomodasi perusahaan-perusahaan yang hendak melaksanakan skema SMAP.

“Penerapan standar SMAP dapat diterapkan di berbagai organisasi. Hal ini dikarenakan penyimpangan bisa terjadi dari lingkungan manapun. Oleh karena itu, perlu dibangun sistem untuk mencegah upaya penyuapan. Melalui penerapan standar SMAP, upaya membangun ekosistem anti korupsi diharapkan dapat terbentuk, tak terkecuali di lingkungan pengadilan,” kata Arifin.

PT Mutuagung Lestari dikenal sebagai lembaga sertifikasi dengan brand MUTU International yang berdiri tahun 1990. MUTU International memiliki layanan yang meliputi jasa sertifikasi, inspeksi, dan pengujian.

Hingga saat ini, MUTU International sudah melayani lebih dari 2.000 klien meliputi sektor swasta maupun instansi pemerintah yang tersebar di seluruh Indonesia maupun klien internasional di kawasan Asia Pasifik. Untuk mengembangkan aktivitas bisnisnya, MUTU memperluas cakupan pasar melalui pembukaan kantor-kantor cabang yang terletak di Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, jakarta, Semarang, Surabaya, Pangkalan Bun, Samarinda, dan Makassar.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved