Trends Economic Issues zkumparan

Negara OKI Jadi Sasaran Ekspor Produk Halal

Negara OKI Jadi Sasaran Ekspor Produk Halal

Kementerian Perdagangan mendorong ekspor produk halal dengan memanfaatkan keanggotaannya di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Hal ini ditegaskan Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional, Arlinda, saat membuka lokakarya dengan tema “Discovering Opportunities to Access Halal Market of the Organisation of Islamic Cooperation (OIC) Member Countries” di Jakarta, Senin (02/09/2019).

Arlinda mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk ekspor produk halal, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Pada 2018, ekspor produk halal Indonesia ke negara anggota OKI tercatat sebesar US$ 45 miliar atau 12,5% dari total perdagangan nasional yang mencapai US$ 369 miliar.

“Indonesia akan terus mendorong ekspor produk halal dengan memanfaatkan keanggotaannya di OKI untuk meningkatkan akses pasar ke negara anggota lainnya seperti Turki, Nigeria, Mesir, dan Uni Emirat Arab dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, terdapat tiga hal yang menjadi isu perdagangan internasional terkait produk halal. Pertama, adanya perbedaan regulasi, standar, dan sistem sertifikasi halal di berbagai negara. Isu yang kedua adalah perbedaan sertifikasi atau tanda halal antarnegara yang terlibat dalam perdagangan produk halal. Terakhir, adanya perbedaan mahzab yang dianut di setiap negara sehingga terdapat perbedaan intepretasi halal terhadap suatu produk.

Selain itu, ganjalan ekspor Indonesia ke negara OKI adalah tingginya tarif bea masuk. Hal itu yang menurut Arlinda, menyebabkan ekspor kurang bersaing karena harga menjadi tinggi. “Hingga saat ini, upaya penurunan tarif masih terus dilakukan Indonesia melalui perjanjian dagang dengan beberapa negara OKI,” kata Arlinda.

Perjanjian perdagangan dengan beberapa negara OKI yang saat ini tengah dalam tahap perundingan adalah Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (TIGA), dan Indonesia-Bangladesh PTA.

Arlinda menambahkan, sejalan dengan upaya penurunan tarif bea masuk, peluang ekspor produk halal juga harus ditingkatkan. “Produk halal Indonesia seperti produk pangan, obat-obatan, kosmetik, dan pakaian muslim adalah komoditas yang harus lebih ditingkatkan untuk memasuki pasar halal OKI. Untuk itu, Kemendag terus memastikan produk-produk tersebut siap memenuhi persyaratan halal negara anggota OKI,” tuturnya.

Asal tahu, jumlah muslim di dunia pada tahun 2017 mencapai 1,8 miliar jiwa atau 24% dari total penduduk dunia dengan total pengeluaran sebanyak US$ 2,1 triliun dan terus meningkat setiap tahunnya. Sementara, jumlah populasi muslim di negara anggota OKI mencapai 1,3 miliar jiwa atau 80% dari total populasi muslim dunia.

Adapun data yang diterbitkan Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC), produk domestik bruto (GDP) negara anggota OKI tercatat sebesar US$ 15,8 triliun pada 2013. Nilai ini naik menjadi US$ 19,4 triliun pada 2017, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1%.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved