Technology Trends

OJK Kembangkan Digitalisasi Bank Wakaf Mikro

Peresmian Bank Wakaf Mikro di Surakarta, Minggu, 7 Maret 2021. (Foto : OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menopang program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro seiring dengan diresmikannya dua bank wakaf mikro (BWM) di Surakarta, Jawa Tengah. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, meresmikan operasional perdana BWM Al Muayyad dan BWM Al Mushoffa disaksikan oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di Kantor OJK Solo pada Minggu, 7 Maret 2021.

Peresmian dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri pimpinan Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan K.H. Abdul Rozaq Shofawi dan pimpinan Pesantren Al-Qur’aniyy Azzayadiy K.H. Abdul Karim serta perwakilan dari Bank Mandiri sebagai donatur dari dua BWM tersebut.“BWM didirikan untuk bisa mendorong ekonomi masyarakat di sekitar pesantren dengan konsep yang sangat sederhana namun sangat memudahkan untuk peningkatan usaha mikro di sekitar pesantren. Kita terus perkuat manfaat BWM ini dengan pembinaan-pembinaan sehingga bisa menaikkan para pengusaha mikro ini ke kelas yang lebih tinggi,” kata Wimboh dalam pernyataan tertulisnya.

Pembinaan untuk BWM ini juga telah menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan program serta pelayanan BWM terutama untuk aktivitas bisnis dan operasional BWM. “Kita sudah siapkan marketplace untuk produk-produk dari BWM ini website melalui umkmmu.co.id, sehingga lebih luas lagi pemasarannya,” kata Wimboh.

Gibran menyampaikan bahwa keberadaan BWM di kota Surakarta akan mendukung program pemulihan ekonomi yang sedang dipercepat di kota tersebut.“Kita sedang menghadapi masa-masa sulit, tapi ada peluang untuk bangkit salah satunya dengan BWM ini. Melalui BWM proses pemulihan ekonomi di Solo bisa dipercepat dan saya yakin Solo akan segera bangkit dari pandemi,” katanya.

Hingga saat ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 41.436 nasabah dan total pembiayaan Rpc60,6 miliar. BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid–19. OJK bersama dengan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat serta dengan dukungan dari para donatur telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama yakni Digitalisasi Pembiayaan, Digitalisasi Operasional, dan Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM.

BWM adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Setiap BWM akan menerima sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar yang bersumber dari donator yang bisa berasal dari semua kalangan atau perusahaan. Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp 1 juta dengan biaya administrasi 3% per tahun. Keistimewaan dari BWM itu adalah proses pendampingannya, karena nasabah yang dikelompokkan akan rutin mendapat pelatihan dan pendampingan, dengan pola pembiayaan yang dibuat tanggung renteng.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved