Trends Economic Issues zkumparan

OJK Pacu Potensi Ekonomi Baru

Foto : Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan hingga data April 2021 masih solid dengan indikator permodalan dan likuiditas yang tersedia serta risiko kredit yang terjaga. OJK menilai pemulihan ekonomi global terus berlanjut seiring pulihnya aktivitas perekonomian negara ekonomi utama dunia. Di domestik, indikator perekonomian seperti sektor rumah tangga dan korporasi mengindikasikan perbaikan. Mobilitas penduduk di kuartal ke-2 meningkat signifikan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi.

OJK terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional dengan senantiasa bersinergi bersama para pemangku kepentingan dalam mengeluarkan berbagai kebijakan. OJK berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan menerbitkan kebijakan yang membantu mempercepat pemulihan ekonomi serta mendorong potensi ekonomi alternatif baru sesuai dengan keunggulan masing-masing daerah.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo, menjelaskan Pertumbuhan kredit hingga April masih terkontraksi sebesar 2,28% (yoy). “Namun, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31% (yoy) sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi terutama didorong oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus pemerintah, OJK dan Bank Indonesia dalam penyaluran KPR,” ujar Anto dalam keterangan tertulis di Jakarta (30/5/2021).

Anto menjabarkan kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99% ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53% secara bulanan dan angkatan laut domestik 1,24%/yoy. Secara ytd pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Dari tren ini, pertumbuhan kredit kuartal I-2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan,” ungkap Anto.

Ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun. Hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08%, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68%.

OJK menyatakan bahwa suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan, karena pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat. Permintaan atas kredit atau pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik.

OJK mencatat pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut seiring mulai pulihnya aktivitas perekonomian di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,94% yoy.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (NPL net: 1,06%) dan rasio NPF perusahaan pembiayaan April 2021 turun menjadi 3,9% (Maret 2021: 3,7%). Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio Posisi Devisa Neto April 2021 sebesar 1,38%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 10 Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 149,92% dan 32,46%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,26%, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 639% dan 344%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,02%, jauh di bawah batas maksimum 10%.

Namun demikian, beberapa downside risks masih perlu diwaspadai seperti kenaikan laju infeksi harian akibat varian baru virus dan ketersediaan vaksin di negara berkembang serta tren kenaikan inflasi global yang bersumber dari kelangkaan bahan baku dan logistik (cost-push inflation). Potensi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri juga tetap perlu diwaspadai. “OJK senantiasa melakukan sinergi dengan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan kepada UMKM melalui peningkatan ekosistem digitalisasinya. Ke depan, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap keberhasilan proses restrukturisasi yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan termasuk memperhitungkan kecukupan langkah mitigasi dalam menjaga kestabilan sistem keuangan,” tutur Anto.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved