Trends

OJK Sebut Penanganan Covid-19 Beri Dampak Positif Ekonomi

OJK Sebut Penanganan Covid-19 Beri Dampak Positif Ekonomi
Perajin rotan, salah satu sektor UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 (Foto Antara/Aditya Pradana Putra).
Perajin rotan, salah satu sektor UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 (Foto Antara/Aditya Pradana Putra).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai penanganan Covid-19 telah memberikan dampak positif untuk sektor ekonomi dan keuangan.

“Sektor ekonomi dan keuangan terus mengalami pemulihan pada masa pandemi yang didukung semakin membaiknya penanganan Covid-19 dan ditandai dengan terus menurunnya kasus Covid-19,” kata Wimboh pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 secara virtual di Jakarta, Kamis (20/1/2022). Baca Juga

Pada pertemuan virtual yang diikuti seluruh perwakilan OJK di 34 provinsi termasuk Makassar, Wimboh mengatakan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat sudah membaik, meskipun diakui belum 100 persen. Sementara sesuai tugas dan wewenang OJK, lanjut dia, dalam mendorong kebijakan mikro dan makro selalu melakukan koordinasi dengan BI dan Kementerian Keuangan, termasuk dalam mengatur dan mengawal jasa keuangan ini.

Mengenai stabilitas sistem keuangan, ditunjukkan dengan indeks sistem keuangan yang terkendali dan perbaikan indikator-indikator keuangan lainnya. Sebagai gambaran, di sektor perbankan pada akhir 2021 lalu, kredit sudah bertumbuh sampai 5 persen dibandingkan akhir 2020 yang masih di bawah atau -2,4 persen.

Begitu pula risiko perbankan tetap terjaga yang ditandai NPL gross turun menjadi 3.00 persen pada Desember 2021 dibanding 3,22 pada September 2021. Sedang restrukturisasi kredit pada Covid-19 yang melandai tercatat Rp 693,6 triliun yang terdiri dari UMKM sebanyak Rp 264,8 triliun (3,07 juta debitur) dan non UMKM Rp 428,8 triliun (1,15 juta debitur).

Sumber: Republika.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved