Trends

OJK: Sektor Jasa Keuangan 2018 Tumbuh Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan 2018 Tumbuh Stabil

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (tengah), menyampaikan paparan kondisi keuangan selama tahun 2018

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018 menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif yang ditopang oleh fundamental ekonorni domestik yang masih terjaga, fundamental kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

“Meskipun diwarnai oleh peningkatan tekanan di pasar, profil risiko sektor jasa keuangan secara umum terkelola dengan baik. Kecukupan tingkat permodalan dan likuiditas LJK domestik berkontribusi terhadap ketahanan LJK di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan”, ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat Jumpa Pers Tutup Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 juga berjalan baik yang terlihat dari pertumbuhan kredit per November 2018 sebesar 12,05% year on year (yoy) dan diiringi Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32%. Sementara, rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan nett perbankan tercatat masing-masing 2,67% dan 1,14%.

“Pada industri keuangan nonbank, pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14% yoy dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) berada pada level 2,83% (gross) dan 0,79% (nett). Pembiayaan yang disalurkan melalui fintech juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp 3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah, yaitu 1,2%,” tambah Wimboh.

Pada industri pasar modal, penghimpunan dana di pasar modal masih cukup tinggi mencapai Rp162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global. Industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018. Ini tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah (BUS dan UUS), serta aset IKNB syariah per Oktober 2018 masing-masing tumbuh 7,09%; 9,52%; dan 0,59%. Sementara itu, per 18 Desember 2018, NAB reksa dana syariah, sukuk negara, dan sukuk korporasi meningkat masing-masing 20,98%; 17,20%; dan 40,48%.

Kinerja sektor jasa keuangan yang baik ini menurut Wimboh didukung oleh berbagai macam inisiatif yang diluncurkan OJK, baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi maupun menyediakan sumber dana pembiayaan jangka panjang. Untuk mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber dana pembangunan, OJK memfasilitasi pendirian bank wakaf mikro (LKM syariah) dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait keuangan syariah bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

“Terdapat 41 bank wakaf mikro dengan nilai pembiayaan sebesar Rp9,72 milliar dan melibatkan 8.373 debitur,” ungkap Wimboh lagi.

Untuk mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang, OJK memberikan izin pendanaan melalui KlK-EBA terkait infrastruktur, dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp7,44 triliun serta KIK-DIRE dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp0,62 triliun. OJK juga mendorong emiten infrastruktur untuk fund raising di pasar modal, di mana tercatat 24 penawaran umum yang dilakukan 22 emiten sektor infrastuktur melakukan fund raising melalui pasar modal dengan total nilai emisi Rp28,05 triliun.

Untuk memastikan proses bisnis OJK berjalan dengan efektif dan efisien, OJK melakukan penguatan tata kelola organisasi melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas fungsi AIMRPK, optimalisasi Whistle Blowing System (WBS) dan Program Pengendalian Gratifikasi serta Kolaborasi Bidang Governance dengan stakeholder terkait. OJK juga melakukan resertifikasi ISO 9001 atas proses bisnis agar kualitas proses bisnis OJK tetap terjaga. Penguatan tata kelola ini memberikan hasil positif dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) pada Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2017 serta berhasil meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dan penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) terbaik 2018 untuk kategori kementerian/lembaga dan BUMN/BUMD


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved