Trends

OJK Siapkan Lima Kebijakan Utama di 2019

OJK Siapkan Lima Kebijakan Utama di 2019

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan selama 2018 dalam keadaan yang terjaga dan optimistis tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut di 2019.

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2019 yang dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat malam (11/1), dihadiri Ketua OJK Wimboh Santoso, Menteri Kabinet Kerja dan Gubernur Kepala Daerah, dan para pimpinan Asosiasi dan Lembaga Jasa Keuangan. serta pimpinan pondok pesantren dan pengurus 41 Bank Wakaf Mikro.

Sepanjang 2018, kondisi perekonomian nasional terpantau sehat dan stabil, yang tercermin di antaranya dari ekonomi nasional yang tumbuh sekitar 5,15% dan inflasi yang terkendali di level 3,13%. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, sektor jasa keuangan juga tercatat stabil dan sehat, yang merupakan modal penting bagi industri jasa keuangan untuk dapat tumbuh lebih baik dan meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi. OJK memahami tantangan yang dihadapi pada tahun 2019 tidak lebih mudah dibandingkan 2018, untuk itu OJK terus berusaha memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor-sektor prioritas pemerintah, melalui kebijakan dan inisiatif yang akan difokuskan pada lima area.

“Capaian 2018 ini merupakan modal yang penting bagi industri jasa keuangan untuk tumbuh lebih baik dan meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan katalis keberhasilan reformasi struktural,” kata Wimboh.

Untuk 2019, OJK optimis tren perbaikan perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan terus berlangsung. Perekonomian diperkirakan mampu tumbuh 5,3% dengan inflasi yang terjaga relatif rendah di level 3,5%. Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan diperkirakan tumbuh kuat dengan pertumbuhan kredit perbankan di kisaran 13±1%, dengan Rasio NPL diproyeksikan turun di akhir tahun 2019. Pertumbuhan dana pihak ketiga diperkirakan juga meningkat menjadi 8%-10%.

Untuk itu, OJK telah menyiapkan lima kebijakan dan inisiatif yang diarahkan antara lain untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Lima kebijakan dan inisiatif tersebut yaitu:

1. Memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik pemerintah dan swasta, melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal.

2. Mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan serta mendorong realisasi program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, dan mendukung percepatan peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam mendorong ekspor.

3. OJK akan terus berusaha memperluas penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani lembaga keuangan formal.

4. OJK mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0 dengan menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangannya dengan manajemen risiko yang memadai.

5. OJK akan memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis, baik dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi, dan perizinan yang lebih cepat termasuk proses fit and proper test dari 30 hari kerja menjadi 14 hari kerja


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved