Trends Economic Issues

OJK Targetkan Market Share Bank Syariah Capai 5,3 Persen

OJK Targetkan Market Share Bank Syariah Capai 5,3 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa potensi ekonomi masih menunjukkan angka positif dan secara khusus terjadi pada perbankan syariah. Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan, I Mulia E Siregar, share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu meningkat dari 4,60% di Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016. Share dimaksud diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13% apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah.

OJK

Sejalan dengan perkembangan share tersebut, terjadi kenaikan aset perbankan syariah sebesar 18,49% year-on-year yaitu dari Rp 272,6 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp 305,5 triliun pada Juli 2016.

“Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54% YOY, yaitu dari Rp 216 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp 243 triliun pada Juli 2016 yang selanjutnya telah mendorong penyaluran pembiayaan sebesar 7,47% , yaitu dari Rp 204,8 triliun di Juli 2015 menjadi Rp 220,1 triliun. Dari sisi kualitas pembiayaan, NPL gross mengalami penurunan dari 4,89% di Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016,” ujar Mulia di kantor pusat OJK di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, (27/9).

Meski demikian, terdapat kenaikan profitabilitas yang tercermin dari rasio Retur on Asset yang meningkat dari 0,91% pada Juli 2015 menjadi 1,06% pada Juli 2016 dan menurunnya rasio BOPO dari 94,19% di Juli 2015 menjadi 92,78% di Juli 2016. Selain itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan perbankan syariah yang tercermin dari kenaikan rasio CAR, yaitu dari 14,47% di Juli 2015 menjadi 14,86% di Juli 2016.

“Berkenaan dengan NPL di bulan Juli 2016, secara umum masih didominasi oleh usaha dari sektor perdagangan besar dan eceran yaitu Rp 2,28 triliun. Hal ini terutama disebabkan masih belum pulihnya sebagian besar kegiatan usaha nasabah di sektor perdagangan seiring dengan perlambatan ekonomi dunia,” tambah Mulia.

Persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah saham syariah sebesar 55,97%, sukuk korporasi sebesar 3,88%, reksa dana syariah sebesar 3,76% dan sukuk negara sebesar 15,08%.

Industri keuangan non bank (IKNB) Syariah pada tahun 2016 meliputi industri asuransi syariah, pembiayaan syariah, pembiayaan infrastruktur, perusahan modal ventura syariah dan lembaga jasa keuangan syariah lainnya seperti perusahaan penjaminan syariah, pegadaian dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sampai bulan Juli 2016, total aset IKNB Syariah meningkat sebesar 23,18% menjadi Rp80.120.366,00 juta. Pertumbuhan aset didominasi oleh penambahan pelaku usaha serta pengembangan produk dan layanan IKNB Syariah.

Adapun dalam rangka mendiskusikan isu terkini dan peran pelaku jasa keuangan syariah, OJK menggelar Konferensi Keuangan Syariah Internasional dengan tema “Revitalizing Islamic Finance in the New Normal Era”, yang akan dilaksanakan di Grand Ballroom Fairmont Hotel, Jakarta pada tanggal 29 September 2016. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi keuangan syariah serta untuk mengetahui bagaimana industri keuangan syariah dapat bertahan dan berkembang di era “new normal”.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved