Trends Economic Issues

Otto Hasibuan Minta Menkop-UKM dan OJK Bertanggung Jawab Soal KSP Indo Surya

Untuk badan-badan usaha di bawah OJK, Otto menyerukan tidak boleh ada pembiaran

Perekonomian Indonesia sedang bermasalah. Bisa jadi karena persoalan Covid-19, atau memang sudah terjadi sebelumnya. Tapi, masalah yang terjadi sekarang ini, seperti kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indo Surya dan konon kabarnya ada puluhan perusahaan lain, mulai dari sekuritas, asuransi, dan lainnya, sama sekali tidak terkait dengan pandemi Covid-19.

Hal ini secara gamblang disampaikan advokat senior sekaligus kuasa hukum kreditur dalam kasus KSP Indo Surya Prof Otto Hasibuan di Jakarta (01/6/2020). “Banyak kasus yang terjadi sekarang ini lebih dikarenakan lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik perusahaan asuransi maupun reksa dana,” katanya.

Otto mencontohkan, kasus KSP Indo Surya, menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM. “Bayangkan, Indo Surya bisa meraup dana dari masyarakat sampai bernilai total triliunan rupiah. Menteri Koperasi dan UKM tidak mengawasi dan sekarang jebol. Sudah begitu juga, saya tidak melihat perhatian serius dari pemerintah untuk menyelesaikannya,” tambahnya.

Untuk badan-badan usaha di bawah OJK, Otto menyerukan tidak boleh ada pembiaran. “OJK jangan tinggal diam. Harus memberikan perhatian. Jangan take for guaranteed (tidak menganggap) karena faktanya banyak yang bermasalah. Dan, ini menyangkut uang nasabah. Ini tanggung jawab pemerintah dan OJK dalam persoalan ini. Kalau ada pembiaran dan kelalaian melakukan pengawasan, bisa diduga OJK dan pemerintah melakukan negligent dan perbuatan melawan hukum,” tegas Otto.

Diterangkan, perbuatan melawan hukum ada 2 macam, berbuat atau tidak berbuat yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain. “Dari sisi kebijakan publik, juga tidak baik bagi pemerintah. Apalagi kejadian ini bukan karena pandemi atau krisis. Saya minta OJK dan pemerintah bertanggung jawab menyelesaikan berbagai kasus ini,” serunya.

OJK dan pemerintah, kata Otto, harus menjelaskan kepada masyarakat, kenapa hal ini bisa terjadi dan apa solusinya. Apa yang dilakukan KSP Indo Surya dan perusahaan lainnya yang bermasalah merupakan itikad bisnis yang tidak baik. “Fenomena ini menjadi tanda kurangnya tanggung jawab pemerintah terhadap warganya. Tidak bisa ini dilepas ke mekanisme pasar antara debitur dan kreditur tanpa ada campur tangan pemerintah (OJK),” tukas Otto.

Bila ini dibiarkan, menurut Otto, sama saja menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Kalau rakyat sudah tidak percaya, akan mengganggu perekonomian secara nasional.

“OJK harus tegas, kalau memang perusahaan-perusahaan itu bermasalah,namun masih ada peluang membayar hutangnya, silahkan ajukan PKPU (restrukturisasi). Atau kalau memang tidak mampu bayar dan perusahaan sudah macet, segera dipailitkan. Kalau hanya digantung saja dan membiarkan perusahaan dengan nasabah berhadapan lalu aset perusahaan habis, maka nasabah akan sangat dirugikan. Sebab berdasarkan UU yang berwenang mengajukan pailit terhadap perusahaan-perusahaan dibawah OJK, ya hanya OJK,” terangnya.

Otto menegaskan, mengenai bagaimana kondisi riil perusahaan, pemerintah dan OJK lah yang tahu pasti. Karenanya, harus ada itikad baik dari pemerintah dan OJK agar masalah ini bisa segera diselesaikan.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved