Marketing Management Trends zkumparan

Pasar Produk Organik Tumbuh 15% Per Tahun

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) berkomitmen mendorong eskpor produk organik Indonesia di pasar internasional. Salah satunya melalui penyelenggaraan seminar “Pemasaran Produk Organik Indonesia” di Jakarta.

“Indonesia memiliki potensi produk organik yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional. Potensi ini harus didukung dengan strategi pemasaran yang tepat. Melalui seminar pemasaran ini, diharapkan para pelaku usaha dapat menggenjot ekspor produk tersebut ke mancanegara,” ujar Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor, Marolop Nainggolan, saat membuka seminar.

Dalam seminar tersebut, lanjut Marolop, para pemangku kepentingan juga berdiskusi untuk memperoleh solusi terbaik agar produk organik dapat menjadi salah satu produk yang paling banyak diekspor. Produk organik Indonesia yang memiliki peluang besar untuk diekspor antara lain beras, kopi, madu, cokelat, mete, gula aren kelapa, minyak kelapa, udang, teh, dan vanila.

Besarnya potensi produk organik di Indonesia, antara lain ditandai dengan meningkatnya jumlah petani yang mengelola pertanian organik dari tahun ke tahun; bertambahnya toko produk organik di supermarket dan rumah makan; meningkatnya organisasi pecinta organik; serta berdirinya berbagai Lembaga Sertifikasi Organik (LSO).

Marolop menyampaikan, pasar produk organik dunia tumbuh pesat dalam 10 tahun terakhir. Pada tahun 2018 pasarnya diperkirakan mencapai US$161,5 miliar dengan laju pertumbuhan sebesar 15% per tahun. Sedangkan pada tahun 2016 pasarnya senilai US$ 93,1 miliar. Adapun lima negara produsen utama adalah India, Uganda, Meksiko, Ethiopia, dan Filipina. Sedangkan tiga negara utama pasar produk organik adalah Amerika Serikat, Jerman, dan Perancis.

“Beberapa negara berkembang sudah mulai mempromosikan produk organik karena menguntungkan produsen dan konsumen. Selain itu, konsumen juga lebih menghargai produk hasil pertanian organik dibandingkan dengan produk nonorganik. Hal inilah yang harus dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk memasuki pasar ekspor,” jelas Marolop.

Tahun 2018, Kemendag telah menetapkan target pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 11% dan menetapkan strategi peningkatan ekspor yang salah satunya dengan perluasan pasar ekspor. “Ke depan, ekspor produk organik Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk mencapai target ekspor nonmigas tersebut,”ujar Marolop.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved