Trends Economic Issues

Pelaku Usaha Minta Kebijakan Zero ODOL Ditunda Hingga 2025

Pemerintah menetapkan pelarangan angkutan mobil barang yang Over Dimension and Over Load atau ODOL yang direalisasikan melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 mengenai Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension), akan berlaku penuh mulai awal 2023.

Namun, dengan terjadinya pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian Indonesia, tak terkecuali dunia industri, para pelaku usaha meminta agar kebijakan ini ditunda lagi pelaksanaannya hingga 2025 mendatang. Hal itu mengingat dunia industri memerlukan tenggat waktu dan investasi besar untuk mempersiapkan jenis-jenis truk angkutan baru untuk kebutuhan logistik.

Hal itu terungkap dalam Webinar Telaah Kritis Regulasi ODOL (3/12/2020). Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI), Widodo Santoso, mengatakan penerapan Zero ODOL ini akan sulit dilaksanakan pada 2023 mendatang. Dia beralasan masa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mundur dalam 1,5 tahun ini. Termasuk pabrik semen, saat ini mengalami kelebihan pasokan (over supply) produksi sekitar 35%. “Kami sudah sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kalau bisa kebijakan Zero ODOL ini diundur hingga Januari 2025,” ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Ekonomi Indonesia hingga akhir 2020 berada di kisaran minus 1,1 hingga 0,2 persen. Dia menekankan, pemulihan ekonomi masih akan sangat tergantung pada keberhasilan penanganan Covid-19.

Widodo mengatakan kalau kebijakan Zero ODOL dipaksakan pada awal 2023 mendatang, ini malah akan menyebabkan kontraproduktif dengan rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik menjadi 17% dari PDB. Saat ini biaya logistik di Indonesia masih mencapai 24% dari PDB.

Dia juga mengatakan tidak mungkin di masa industri tengah terpuruk saat ini, mereka masih dibebani lagi dengan kebijakan Zero ODOL yang harus menyediakan investasi untuk membeli ribuan truk baru. “Siapa yang mau investasi dalam masa pandemi seperti ini. Kami bukannya tidak mendukung kebijakan Zero ODOL ini, tapi kami hanya meminta untuk ditunda dulu hingga industri betul-betul bangkit kembali setelah pandemi berakhir. Kami juga berharap kebijakan Zero ODOL ini dibuat betul-betul komprehensif, sehingga kita bisa melakukan kegiatan dengan baik dan efisien,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Rachmat Hidayat, yang juga meminta agar kebijakan Zero ODOL ini bisa ditunda hingga 2025 mendatang. Dia juga meminta agar dalam masalah penegakan hukum dalam masa penerapan Zero ODOL itu, pemerintah lebih mengutamakan pembinaan dan bukan penerapan sanksi . “Jangan sampai adanya penegakan hukum yang dibuat dalam kebijakan Zero ODOL ini, kontradiktif dengan apa yang dilakukan pemerintah saat ini dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang ingin mengundang investasi sebanyak-banyaknya ke Indonesia,” tukasnya.

Boycke Garda Aria dari Asosiasi Pengusaha Pupuk Indonesia menyampaikan sudah mengaplikasikan kebijakan Zero ODOL mulai tahun ini. Tapi dalam pelaksanaannya, kata Boycke, ada tantangan yang dihadapi dari pemerintah sendiri, dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Di mana, dalam Permendag No. 15 tahun 2013, Perusahaan Pupuk diwajibkan menyediakan stok sebanyak 3 minggu untuk setiap kabupaten seluruh Indonesia atau sekitar 1,5 juta ton. “Dengan kebijakan Zero ODOL ini, apalagi saat musim tanam sekarang ini, kita kesulitan dalam memenuhi stok minimal yang ditentukan Kemendag itu,” tuturnya.

“Kebijakan Zero ODOL ini menjadi tantangan untuk kami karena jumlah rit juga naik 100 persen. Kalau dulu itu bisa dilayani 1000 truk, sekarang jadi 2000 truk. Investor-investor belum tentu bisa mengakomodir pembelian sebanyak itu. Ini menjadi tantangan tersendiri,” ucapnya.

Kebijakan Zero ODOL ini, menurut Boycke, telah membuat perusahaan pupuk di Indonesia tidak bisa melaksanakan hasil tender di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur secara optimal. “Boleh dibilang gagal total. Karena dari gubernur, Kementerian Pertanian, menginginkan seluruh distribusi pupuk itu segera diselesaikan. Dan ini kendala kita, karena memang penyedia truk ini juga kurang. Karena itu kami juga meminta penundaan kebijakan Zero ODOl, karena pelaksanaan di lapangan ternyata sulit,” ungkapnya.

Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia), Aryan Warga, bahkan menyampaikan dengan penerapan kebijakan Zero ODOL ini akan ada penambahan 765 ribu truk, baik ukuran small, medium, dan besar. “Terjadi peningkatan yang cukup besar. Dan pada tahun 2025 bahkan kita perkirakan bisa mencapai satu juta truk. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah industri otomotif bisa menyiapkannya ,” katanya.

Menyikapi permintaan penundaan itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub, Risal Wasal, mengatakan akan mengevaluasinya. “Kita tetap akan kaji bersama untuk alasan relaksasi karena adanya pandemi Covid-19 ini. Semua itu untuk pertumbuhan ekonomi ke depan,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya saat ini sudah mengembangkan upaya-upaya dalam rangka pelaksanaan kebijakan Zero ODOL. Di antaranya dengan menerapkan sistem tilang elektronik dan weight in motion untuk penimbangan beban kendaraan, mengembangkan sistem informasi jembatan timbang online yang sudah berjalan di 42 titik, serta membekukan izin rancang bangun dan SRUT bagi perusahaan karoseri yang memproduksi kendaraan ODOL.

Prof. Sigit Priyanto, Tim Teknis Penyusun Kajian Indonesia Menuju Zero ODOL bersama Apindo, yang juga Guru Besar Fakultas Teknik GM, mengatakan dari sisi pengusaha dibutuhkan biaya besar untuk comply dengan Zero ODOL. Padahal, kondisi perekonomian sedang tidak baik dan pertumbuhan ekonomi masih anjlok.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Gemilang Tarigan, mengatakan pengusaha truk membutuhkan kebijakan fiskal peremajaan truk-truk melalui stimulus fiskal seperti bebas PPh dan PPN bagi usaha truk, serta bebas biaya balik nama kendaraan dengan kebijakan Zero ODOL ini.

Ateng Ariyono, Komite Tetap Perhubungan Darat Kadin Indonesia/Sekjen Organda, mengusulkan Zero ODOL ini dilakukan bertahap by Komoditi agar tercipta level playing field yang fair. Dia juga mengusulkan kepada pemerintah untuk penggunaan teknologi otomotif yang maju seperti multi axle, air bag suspention, streering axle, dan ban radial tunggal.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved