Trends Economic Issues

Peluang Cerah Bisnis Syariah dan UKM Produk Halal

Peluang Cerah Bisnis Syariah dan UKM Produk Halal

Tanri Abeng, pengusaha dan mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan bahwa capital inflow sangat sekali penting bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) karena mereka telah menjadi tulang punggung perekonomian kita dan perkembangannya akan memastikan solusi bagi persoalan pengangguran di tanah air. Dalam konteks ekonomi dan keuangan kita saat ini, UKM Indonesia dapat memainkan peran lebih besar dalam menarik capital inflow dari sektor industri halal yang sedang berkembang pesat saat ini.

Hal tersebut dikatakan Tanri dalam diskusi Solusi Ekonomi Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) dengan tema “Menangkap Peluang Banjir Dana Asing”. Diskusi ini diselenggarakan oleh INDEF, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, PAS FM, dan World Islamic Economic Forum. Diskusi panel ini digelar dengan tujuan untuk menjembatani solusi pendanaan bagi UKM, termasuk yang beroperasi di sektor halal.

Diskusi INDEF WIEF: “Menangkap Peluang Banjir Dana Asing”

Diskusi INDEF WIEF: “Menangkap Peluang Banjir Dana Asing”

Meskipun perekenomian global saat ini masih mengalami krisis, Indonesia mengalami peningkatan jumlah Foreign Direct Investment (FDI). Menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM), FDI ke Indonesia meningkat sebesar 19,2% year-on-year menjadi Rp 365,9 triliun pada tahun 2015. Perkembangan Amnesti Pajak dan keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa atau dikenal dengan “Brexit”, diperkirakan telah memicu investor untuk merelokasi dana mereka dari Inggris atau Eropa ke beberapa negara Asia termasuk Indonesia.

Sektor makanan dan non-makanan produk halal, seperti produk kesehatan, kosmetik, hotel dan katering dan layanan lainnya diperkirakan akan meningkat tajam hingga sebesar US $ 790 miliar per tahun. Dengan masih adanya 80% pasar halal yang belum tereksplorasi, UKM seharusnya dapat merebut peluang ini dengan meningkatkan kualitas produk mereka untuk memenuhi standar yang diperlukan untuk masuk ke pasar internasional. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, potensi dari sektor halal harus dapat dimanfaatkan oleh UKM Indonesia melalui peningkatan produktivitas, kualitas dan pemasaran.

“Kami mengapresiasi inisiatif BKF dengan mengadakan World Islamic Economic Forum ke-12 yang bisa memfasilitasi UKM dan bisnis syariah dalam memanfaatkan dana-dana repatriasi atau dana-dana lainnya yang memang belum diakses UKM. Potensi bisnis syariah kita lebih besar daripada negara-negara lain, WIEF dapat menjadi ajang memaksimalkan potensi tersebut,” ujar Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati.

Dalyono, Kepala Bidang Analisis Ekonomi Internasional dan Hubungan Investor BKF, mengatakan, bahwa pemerintah sudah secara komprehensif memikirkan cara memaksimalkan masuknya dana asing termasuk dengan menggandeng manajer investasi, pialang, dan bank-bank mitra yang diatur dalam Undang-Undang Amensti Pajak.

Tanri Abeng lebih lanjut menjelaskan bahwa akses terhadap peluang investasi bagi UKM di Indonesia sebenarnya sudah lebih baik. Untuk mengambil peluang ini, UKM didorong untuk secara aktif terlibat dalam kegiatan networking bisnis yang menyediakan jalan bagi pemilik usaha untuk memperkenalkan merek mereka ke calon investor dan pasar potensial.

Kesempatan melakukan networking bisnis tersebut bisa dilakukan melalui World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-12, yaitu sebuah platform dengan fokus pada UKM yang akan berlangsung dari 2-4 Agustus di Jakarta Convention Center. Dalam forum tersebut banyak program yang bisa diikuti oleh pemilik UKM termasuk Business Exchange dan IdeaPad yang merupakan sesi di mana perusahaan dan startups diundang untuk memaparkan tentang bisnis dan serta ide-ide usaha mereka.

Twitter @ddsuryadi


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved