Marketing Technology Trends zkumparan

Pembiayaan Kasmu.id Sasar UKM/IKM

Guna memajukan Usaha Kecil Mikro (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) lokal, khususnya di provinsi Bali, PT Kas Utama Digital (Kasmu.id) memperkenalkan platform digital. Tujuannya, untuk memberikan akses pendanaan yang mudah dan cepat bagi UKM/IKM di seluruh wilayah Pulau Dewata itu.

Kasmu.id juga sekaligus memberi kesempatan bagi para pemilik dana dari seluruh Indonesia, yang memiliki komitmen untuk turut aktif dalam memajukan UKM/IKM melalui pembiayaan bersama (crowd funding). Fintech ini merupakan perusahan yang memberikan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi (peer to peer lending) pertama di Bali, dengan landasan hukum mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 77 /PPOJK .01 /22016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

“Sesuai dengan tujuan pendiriannya, Kasmu.id memfasilitasi kebutuhan pinjaman dengan cepat dan mudah diakses kapan saja hanya dengan bermodalkan koneksi internet. Nominal pinjaman imulai dari Rp1 juta hingga Rp25 juta,” ujar Kadek Darma Susila, Direktur Utama Kasmu.id. Dalam acara tersebut ditandatangani pula nota kesepahaman antara Kasmu dengan pihak KADIN Bali yang diwakili Ketua Umum, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra dalam siaran persnya di Denpasar, Bali (17/4/2018).

Sementara itu, investor mendapatkan kebebasan untuk berinvestasi dari nominal terkecil mulai dari Rp100 ribu. Dengan demikian Kasmu.id menumbuhkan kebiasaan berinvestasi kepada siapa saja, khususnya generasi muda. Pada gilirannya, akan dapat mengikis pola hidup konsumtif di masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong untuk kemajuan bersama.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia yang diwakili oleh Direktur Utama, Rio Christian, dengan poin kesepahaman di antaranya Kasmu.id menyediakan platform digitalnya sebagai media untuk memasarkan produk deposito BPR sekaligus berkomitmen mengedukasi debitur BPR dalam hal mengadopsi kemajuan teknologi digital untuk pengembangan usahanya.

“Kami juga akan memberikan referensi kepada BPR apabila terdapat pengajuan pinjaman dengan limit di atas Rp25 juta, sehingga Kasmu.id tetap dapat fokus dalam melayani UKM/IKM,” ungkap Kadek Darma.Dengan kerja sama tersebut, Kasmu. berkomitmen untuk menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga yang selama ini telah lama eksis dalam mengembangkan UKM/IKM. Juga, ingin menghapus stigma bahwa kehadiran fintech bukanlah ancaman, namun dapat menjadi mitra strategis dalam mengembangkan UKM/IKM saat ini dan di masa depan.

Untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kasmu, para pengusaha UKM/IKM dan investor dapat melakukannya melalui website. “Di dalam website tersebut para pengusaha UKM/IKM akan mendaftarkan usahanya dan memberikan penjelasan terhadap investor mengenai gambaran usahanya dan tujuan dari penggunaan pinjaman yang akan diterima. Sedangkan, para investor dengan bebas dapat memilih usaha mana yang akan diberikan suntikan dana,” jelasnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved