Trends Economic Issues zkumparan

Pemerintah, BI dan OJK Harmonisasi Regulasi Terkait Industri Manufaktur

Pemerintah, BI dan OJK Harmonisasi Regulasi Terkait Industri Manufaktur

Pemerintah, Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati 6 langkah strategis untuk memperkuat kinerja industri manufaktur. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan, dan inklusif.

Pertama, meningkatkan efisiensi logistik melalui pembangunan infrastruktur, seperti Pelabuhan Patimban dan pendukungnya.

Kedua, mendukung peningkatan iklim investasi melalui sistem perizinan dengan mengimplementasikan Online Single Submission (OSS) versi 1.1.

Ketiga, mendukung harmonisasi regulasi dan program kebijakan untuk meningkatkan produktivitas industri, antara lain melalui penerbitan ketentuan pelaksanaan super deductible tax dan penerbitan penyempurnaan ketentuan pendukung Kendaraan Ramah Lingkungan.

Keempat, mendukung kelancaran sistem pembayaran melalui (i) perluasan kerjasama Local Currency Settlement untuk perdagangan internasional dengan dua negara mitra; (ii) perluasan kerjasama Local Currency Settlement untuk investasi (Malaysia, Thailand); serta (iii) pengembangan sistem pembayaraan melalui perluasan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan peluncuran Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS).

Kelima, mendorong pembiayaan melalui pembiayaan yang berwawasan lingkungan (green financing) melalui pelonggaran loan to value (LTV) dan uang muka, serta pelebaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan perluasan cakupan komponen sumber funding.

Keenam, mendukung promosi perdagangan dan investasi industri manufaktur melalui (i) fasilitasi negosiasi untuk menjadi pemasok brand global; (ii) percepatan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement / IA-CEPA) dan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement / IEU-CEPA); (iii) pemanfaatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Chili (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IC-CEPA); (iv) penyelenggaraan West Java Investment Summit (IRU-RIRU-GIRU); dan (v) pameran, misi dagang, serta business matching, antara lain Trade Expo Indonesia di Jakarta.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) di Jakarta, (4/9/2019), yang mengangkat tema “Pengembangan Industri Manufaktur untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi secara Berkelanjutan dan Inklusif” di Jakarta. Rakorpusda ini diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama Gubernur Bank Indonesia.

Rakorpusda juga menyepakati strategi pengembangan industri manufaktur yang dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan berkelanjutan yang didukung keterlibatan aktif pelaku industri. Fokus pengembangan produk dimulai pada industri otomotif, tekstil & produk tekstil (TPT), dan alas kaki, serta industri lainnya yang mendukung pengembangan produk-produk di industri tersebut. Pengembangan juga dilakukan dengan memastikan integrasi pembangunan antarkawasan yang sesuai dengan keterkaitan produk yang menjadi fokus, antara lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Selatan.

Kesepakatan tersebut diambil setelah Rakorpusda melakukan asesmen prospek dan tantangan industri manufaktur, serta menyepakati strategi percepatan pengembangan ke depan. Hasil asesmen memperkuat keyakinan bahwa penguatan industri manufaktur perlu terus ditempuh. Hal ini mempertimbangkan peran strategis sektor ini yang memiliki hubungan yang panjang dan kuat dengan berbagai sektor ekonomi lain, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung perbaikan neraca transaksi berjalan Indonesia.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved