Trends Economic Issues

Pemerintah Lirik Pesantren Untuk Kembangkan Ekosistem Ekonomi Syariah

Pemerintah melirik pesantren untuk mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Menuru Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, implementasi ini untuk beradaptasi di masa kebiasaan baru era Covid-19.

“Untuk tahap awal, kegiatan dilakukan di pondok-pondok pesantren mitra Bank BNI Syariah dan Barisan Ulama Muda Indonesia (BUMI),” kata dia. Bentuk replikasinya antara lain seperti implementasi QRIS dan kartu santri digital. Ke depan, pemerintah juga akan melakukan uji coba transaksi keuangan santri/santriwati pondok pesantren secara biometric dengan menggandeng layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id.

“Program ini diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024,” ujar Iskandar. Implementasi ekosistem akan dilakukan melalui edukasi dan literasi keuangan syariah, pembiayaan syariah bagi UMK sekitar pondok pesantren, dan UMK binaan pondok pesantren, pembukaan rekening syariah, program tabungan emas, serta kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah mendukung halal value chain.

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pesantren ini didukung oleh unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) di lingkungan pondok pesantren, yang terdiri dari agen bank syariah, agen pegadaian syariah, agen fintech syariah, yang terintegrasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan halal centre pondok pesantren.

Selain itu, integrasi yang akan dilakukan juga akan mendukung pembayaran SPP santri/santriwati, payroll gaji guru/pengurus pondok pesantren, elektronifikasi sistem pembayaran di pondok pesantren dan lingkungan masyarakat sekitar pondok pesantren.

“Kami akan dukung dengan solusi produk dan layanan perbankan syariah yang kami miliki,” ujar Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan Bank BNI Syariah, Iwan Abdi.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved