Management Trends

Pencapaian Kerja DPMPTSP DKI Jakarta Semester I/2017

Pencapaian Kerja DPMPTSP DKI Jakarta Semester I/2017

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen untuk meningkatkan kontribusi dalam membangun negeri dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga Jakarta.

Menindaklanjuti Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pada kesempatan ini DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melakukan publikasi capaian kinerja semester I. Edy Junaedi, Kepala BPTSP, mengungkapkan, jumlah pelayanan DPMPTSP pada semester I tahun 2017 sebanyak 2,8 juta layanan perizinan. Jumalh itu naik 54% dibandingkan dengan Semester I/2016.

Edi Junaedi, Kepala BPTSP ( Tengah ) beserta jajarannya

Lebih lanjut dijelaskan bahwa adapun perizinan online menjadi kewenangan pemerintah daerah sudah mencapai 98 jenis. Setelah sebelumnya meluncurkan 38 jenis layanan izin yang baru, salah satunya TDUP. Dari bulan Januari hingga Juni 2017 perizinan online untuk DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah terselesaikan 244 izin / non izin, UP PTSP Kota / Kabupaten tercatat 20.758 layanan perizinan / non perizinan, UP PTSP Kecamatan telah terselesaikan sebanyak 9.465 layanan perizinan / non perizinan, dan UP PTSP Kelurahan telah terselesaikan sebanyak 107.855 layanan perizinan / non perizinan.

Salah satu yang menarik adalah fasilitas pelayanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang diresmikan pada Januari 2016 terus memberikan pelayanan yang prima untuk memudahkan pemohon dalam mengurus perizinan dan non perizinan.

Pada semester I tahun 2017, AJIB melayani sebanyak 92.923 layanan, baik perizinan maupun non perizinan di DKI Jakarta. Layanan menggunakan AJIB secara offline mencapai 72 %, online 25 %, cancel 2 %, dan pending 1 %. Layanan offline berasal dari permintaan petugas PTSP untuk mengantar / mengambil berkas permohonan dan output izin / non izin. Layanan online melalui Whats App, Call Center, Video Call, sedangkan pending karena berkas belum lengkap dan cancel karena menggunakan jasa layanan (calo) tanpa surat kuasa dari pemohon sebenarnya.

Pelayanan pengaduan selama Semester I tahun 2017, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melayani sebanyak 14 pengaduan. Jumlah pengaduan mengalami penurunan secara signifikan 89,2 % dimana pada waktu yang sama tahun 2016 jumlahnya sebanyak 130 pengaduan.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved